Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Kurikulum Merdeka Tidak Perlu Lagi Menyusun RPP Tatapi Menggunakan Modul Ajar, Lihat Contohnya


BlogPendidikan.net
- Sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. 

Dalam rangka pemulihan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang terjadi dalam kondisi khusus, satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan perlu
mengembangkan kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Baca Juga: Karakteristik Kurikulum Merdeka dan Cara Pendaftaran Serta Kriteria Sekolah
Pengembangan kurikulum satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU mengacu pada:

a. Kurikulum 2013 untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar secara utuh;

b. Kurikulum 2013 untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang
disederhanakan; atau

c. Kurikulum Merdeka untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara utuh.

Modul Ajar Pengganti RPP Pada Kurikulum Merdeka

Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan 
media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran. 

Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik. 
Baca Juga: Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka Jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA
Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. 

Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar. 
Baca Juga: Mekanisme Pengadaan Buku Guru dan Buku Siswa Kurikulum Merdeka
Ketentuan lebih lanjut mengenai alur dan tujuan pembelajaran serta pengembangan modul ajar diatur dalam panduan yang ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.

Contoh Modul Ajar Pengganti RPP Pada Kurikulum Merdeka Untuk SD

Modul Ajar Fase A (Kelas 1 - 2) Kelas 1 : UNDUH Kelas 2 : UNDUH
Modul Ajar Fase B (Kelas 3 - 4) Kelas 3 : UNDUH Kelas 4 : UNDUH
Modul Ajar Fase C (Kelas 5 - 6) Kelas 5 : UNDUH Kelas 6 : UNDUH


This post first appeared on Blog Pendidikan, please read the originial post: here

Share the post

Kurikulum Merdeka Tidak Perlu Lagi Menyusun RPP Tatapi Menggunakan Modul Ajar, Lihat Contohnya

×

Subscribe to Blog Pendidikan

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×