Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Peran dan Fungsi Kemasan bagi Produk Makanan

Kemasan Pangan adalah bahan yang digunakan untuk membungkus makanan, baik yang bersentuhan langsung maupun yang tidak bersentuhan langsung. Peran utama kemasan adalah untuk melindungi produk dari kontaminasi luar, termasuk menjamin keamanan makanan, memelihara kualitas dan meningkatkan masa simpan. Kemasan pangan harus dapat melindungi makanan dari pengaruh lingkungan, misalnya cahaya, oksigen, kelembaban, mikroorganisme, debu, serangga, tekanan, emisi gas, dan lain sebagainya.

Selain untuk melindungi dan menjaga mutu produk,pengemasan sangat penting karena dapat menjadi kunci keunggulan kompetitif dalam industri pangan. Kemasan dapat ditujukan untuk memenuhi keinginan konsumen, memperluas pangsa pasar, memungkinkan biaya lebih rendah, meningkatkan keuntungan, memberikan keunikan suatu produk, dan tentu saja dapat mempermudah distribusi dan transportasi.

Fungsi utama kemasan adalah sebagai wadah, pelindung, kenyamanan konsumen, dan sarana promosi dan informasi. Dan juga berfungsi untuk ketertelusuran dan jaminan keaslian suatu produk. Fungsi kemasan sebagai wadah,dimaksudkan agar bahan kemasan tidak berserakan, mudah disimpan, disusun dan mudah dihitung.

Berdasarkan Undang-Undang No.18 Tahun 2012 tentang Pangan, dalam Pasal 82 ayat (1) disebutkan bahwa Setiap Orang Yang melakukan Produksi Pangan Dalam Kemasan Wajib Menggunakan Bahan Kemasan Pangan Yang Tidak Membahayakan Kesehatan Manusia atau Tidak Melepaskan Cemaran yang Membahayakan Kesehatan Manusia.

Ketentuan penggunaan bahan kemasan pangan diatur dalam Peraturan Pemerintah No.86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, disebutkan bahwa Setiap Orang yang Memproduksi Pangan untuk Diedarkan Wajib Menggunakan Bahan Kemasan yang Diijinkan.

Bagi pelaku usaha, penting sekali untuk memperhatikan dalam memilih kemasan pangan dari plastik yang ada logo tara pangan dan kode daur ulang berdasar Peraturan Menteri Perindustrian No.24/M-IND/PER/2/2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode daur Ulang Pada Kemasan Pangan dari Plastik. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa logo Tara pangan adalah penanda yang menunjukkan bahwa suatu kemasan pangan aman digunakan untuk pangan. Sedangkan Kode daur ulang adalah penanda yang menunjukkan bahwa suatu kemasan pangan dapat di daur ulang.

Yang harus benar-benar diperhatikan dalam memilih bahan kemasan untuk pangan siap saji dan pangan olahan eceran, adalah jenis pangan yang dikemas, bentuk kemasan, masa simpan produk dan cara penjualan. Sifat bahan kemasan, mempengaruhi masa simpan adalah sifat penghalang dari bahan tersebut yang akan menentukan kecepatan permentasi dari uap air dan oksigen masuk dari lingkungan ke dalam kemasan atau sebaliknya.

Kemasan pangan yang diperoleh dari tumbuhan atau hewan tanpa mengalami proses dan tidak mengalami perubahan sifat / karakteristik dasarnya disebut kemasan pangan bahan alami. Kertas adalah bahan yang dibuat dari serat selulosa, yang diperoleh dari kayu, kertas daur ulang dan serat tanaman tahunan seperti jerami. Sedangkan karton adalah jenis kertas tertentu yang mempunyai sifat kekakuan relatif tinggi. Karena sifat kertas yang kaku, mudah dilipat dan mudah dibentuk juga mudah menyerap cairan, maka bahan kertas hanya cocok untuk wadah pangan kering dan sedikit berminyak. Dan bila menggunakan kertas coklat untuk pangan, sebaiknya dilapisi dengan plastik laminat. Kertas coklat yang digunakan untuk wadah pangan siap saji dengan waktu simpan yang tidak lama, sebaiknya simpan kemasan tersebut di tempat yang tidak lembab, untuk menghindari pertumbuhan mikroba. Dan pastikan plastik laminasi tidak rusak atau bocor saat digunakan.

Hits: 1



This post first appeared on Blog CV Carmel Hill Machinery | Pusat Mesin Kemasa, please read the originial post: here

Share the post

Peran dan Fungsi Kemasan bagi Produk Makanan

×

Subscribe to Blog Cv Carmel Hill Machinery | Pusat Mesin Kemasa

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×