BUSINESSREVIEW – Didampingi kuasa hukum Aldwin Rahadian serta juru bicara Front Pembela Islam Munarman, Buni Yani si pengunggah potongan video Ahok yang diduga menistakan agama menggelar jumpa pers di Wisma Kodel, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Buni mengaku sinyal kepolisian akan menetapkan dirinya sebagai tersangka adalah pengalihan isu dari kasus yang membelit Ahok sendiri, Buni juga menegaskan tak sekalipun terbesit niat menebar kebencian atau provokator isu SARA dengan video yang disebarnya.
Meski menyatakan telah mendengar rekaman video Ahok berulang-ulang, Buni Yani mengakui bahwa dirinya salah mentranskrip ucapan Ahok. Dia mengakui Ahok memang tidak ada menyebut ‘dibohongi Surat Al Maidah’, namun ‘dibohongi pakai Surat Al Maidah’.
“Jadi karena saya tidak menggunakan earphone jadi itu enggak ketranskrip. Tapi tadi saya lihat memang ada kata pakai, saya mengakui kesalahan saya sekarang,” kata Buni Yani. (foto : Dhanny Krisnadhy / Business Review.)
This post first appeared on Rekomendasi Bisnis Internet : Rekomendasi Bisnis Online Yang Menguntungkan, please read the originial post: here