Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

FOTO : Dinyatakan Sebagai Tersangka, Buni Yani Tuding Ada Pengalihan Isu

BUSINESSREVIEW – Didampingi kuasa hukum Aldwin Rahadian serta juru bicara Front Pembela Islam Munarman, Buni Yani si pengunggah potongan video Ahok yang diduga menistakan agama menggelar jumpa pers di Wisma Kodel, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Buni mengaku sinyal kepolisian akan menetapkan dirinya sebagai tersangka adalah pengalihan isu dari kasus yang membelit Ahok sendiri, Buni juga menegaskan tak sekalipun terbesit niat menebar kebencian atau provokator isu SARA dengan video yang disebarnya.

Meski menyatakan telah mendengar rekaman video Ahok berulang-ulang, Buni Yani mengakui bahwa dirinya salah mentranskrip ucapan Ahok. Dia mengakui Ahok memang tidak ada menyebut ‘dibohongi Surat Al Maidah’, namun ‘dibohongi pakai Surat Al Maidah’.

“Jadi karena saya tidak menggunakan earphone jadi itu enggak ketranskrip. Tapi tadi saya lihat memang ada kata pakai, saya mengakui kesalahan saya sekarang,” kata Buni Yani. (foto : Dhanny Krisnadhy / Business Review.)

BANTAH – Aldwin Rahadian selaku Kuasa Hukum Buni Yani membantah keras kliennya pernah mengedit rekaman suara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menggelar jumpa pers di Wisma Kodel, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016). Tim kuasa hukum Buni Yani meyakinkan bahwa penyebaran video itu merupakan bentuk tindakan ekspresi warga negara. foto : Dhanny Krisnadhy / business review.

TIDAK MELANGGAR HUKUM – Buni Yani dan Aldwin Rahadian selaku Kuasa Hukumnya saat menggelar jumpa pers di Wisma Kodel, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016). Postingan Buni Yani di Facebook soal video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai Surat Al Maidah ayat 51 tentang hilangnya kata ‘pakai’ tidak melanggar hukum. foto : Dhanny Krisnadhy / business review.

TERKENAL DI FACEBOOK – Buni Yani tampak santai Didampingi kuasa hukumnya Aldwin Rahadian dan Juru bicara FPI Munarman serta beberapa advokat dari HAMI saat menggelar jumpa pers di Wisma Kodel, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).  Memang dalam postingan itu, Buni Yani menuliskan keterangan yaitu ‘Penistaan Agama’, hal itulah yang menurut kuasa hukumnya merupakan cara Buni Yani mendapatkan respons dari Facebookers. foto : Dhanny Krisnadhy / business review.



This post first appeared on Rekomendasi Bisnis Internet : Rekomendasi Bisnis Online Yang Menguntungkan, please read the originial post: here

Share the post

FOTO : Dinyatakan Sebagai Tersangka, Buni Yani Tuding Ada Pengalihan Isu

×

Subscribe to Rekomendasi Bisnis Internet : Rekomendasi Bisnis Online Yang Menguntungkan

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×