Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

LBH Bandar Lampung: Sistem Keselamatan Kerja PT San Xiong Steel Indonesia Buruk dan Pengawasan Disnaker Lemah

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mendesak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung memberikan sanksi tegas kepada PT San Xiong Steel Indonesia.

Hal itu buntut meledaknya tungku peleburan besi hingga menyebabkan tiga pekerja PT San Xiong Steel Indonesia alami luka bakar serius.

LBH menilai buruknya sistem jaminan keselamatan kerja pada perusahaan yang berlokasi di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan tersebut dibarengi dengan lemahnya pengawan Dinas Tenaga Kerja (disnaker) menjadi salah satu penyebab kembali terulangnya kecelakaan kerja di pabrik itu.

"Kita melihat adanya kecelakaan kerja yang di alami buruh tersebut menjadi bukti nyata bahwa buruknya sistem jaminan keselamatan kerja oleh perusahaan sehingga peristiwa kecelakaan tersebut terulang kembali," ujar Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, Selasa (14/5/2024).

BACA JUGA: DPRD Minta Disnaker Lampung Segera Evaluasi Perizinan PT San Xiong Steel

Sumaindra menyebut, sebelumnya telah terjadi kecelakaan kerja di PT. San Xiong Steel Indonesia yang menyebabkan buruh mengalami luka bakar dan berujung pada kebutaan, kemudian terbaru kecelakaan kerja kembali terjadi di perusahaan tersebut pada Rabu (8/5/2024) kemarin.

"Peristiwa yang terus berulang menandakan perusahaan PT. San Xiong Steel Indonesia tidak pernah serius memperbaiki keadaan dan kondisi kerja di kawasan perusahaan tersebut," ungkapnya.

Jika merujuk pada Undang- Undang Nomor 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan serta peraturan turunannya yang mewajibkan perusahaan menerapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja.

BACA JUGA : Disnaker Lampung Keluarkan Surat Penghentian Operasi PT San Xiong Steel Indonesia, Serikat Buruh Tuntut Pengawasan TKA

"Banyaknya buruh yang mengalami kecelakaan kerja menjadi salah satu indikator bahwa dalam aktivitasnya, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja sangat buruk dan lemahnya pengawasan oleh Pemerintah Provinsi Lampung," ucap Sumaindra.

Oleh karenanya, LBH Bandar Lampung mendesak Dinas Ketenagakerjaan melakukan evaluasi terhadap Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada PT. San Xiong Steel Indonesia.

"Selain evaluasi kita juga mendesak agar Disnaker memberikan sanksi yang tegas berdasarkan undang-undang," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan pengawasan dari Disnaker pada perusahaan tersebut.

"Karena Disnaker yang seharusnya menjadi pengawas di bidang ketenagakerjaan," terangnya. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

LBH Bandar Lampung: Sistem Keselamatan Kerja PT San Xiong Steel Indonesia Buruk dan Pengawasan Disnaker Lemah

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×