Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Pencuri Motor Asal Jabung Lamtim Ditangkap Polisi Setelah 1 Tahun Buron

Kupastuntas.co, Metro - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Metro berhasil mengamankan buronan pencuri motor yang telah kabur sejak setahun lalu.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut telah dilakukan terhadap tersangka berinisial S (21) warga Jabung Lampung Timur (Lamtim).

IPTU Rosali menceritakan kronologi awal kejadian Curat tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2023 sekira pukul 17.30 WIB.

"Saat itu pelapor IS (24) datang ke klinik Kecantikan Fam Beauty Care di Jalan A. Yani No 08 Iringmulyo Kecamatan Metro Timur untuk bekerja," kata Kasat Rabu (8/5/2024).

"Kemudian sekira pukul 18.30 WIB korban yang bekerja di Klinik kecantikan tersebut ditanya oleh petugas parkir klinik tersebut tentang keberadaan sepeda motornya," imbuhnya.

Kasat melanjutkan, setelah ditanya petugas parkir, korban langsung mengecek sepeda motornya di halaman parkir dan ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada.

"Setelah mengecek CCTV di depan klinik tersebut ternyata sepeda motor miliknya telah di ambil oleh orang yang tidak dikenali pada pukul 17.30 WIB," ucapnya.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Metro. Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku di Lampung Timur.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan pada hari Senin tanggal 6 Mei 2024 Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro mendapatkan informasi keberadaan tersangka," jelasnya.

"Kemudian berdasarkan informasi tersangka berada di wilayah Negara Batin Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur," lanjutnya.

Tersangka S kemudian berhasil dibekuk pukul 21.20 WIB di Jabung. Kini tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Metro.

"Selanjutnya Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, kemudian pada pukul 21.20 WIB berhasil mengamankan 1 orang tersangka berinisial S warga Jabung," bebernya.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Metro sebanyak 2 kali bersama dengan kedua rekannya yaitu A dan R yang saat ini dalam pengejaran Polisi.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Kini tersangka curanmor berikut barang buktinya tersebut diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Pencuri Motor Asal Jabung Lamtim Ditangkap Polisi Setelah 1 Tahun Buron

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×