Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Delay System di Rest Area KM 20B Tol Bakter Diprotes Pemudik

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemudik kendaraan pribadi memprotes kebijakan delay system yang diberlakukan di rest area KM 20B Tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter), Lampung Selatan.

Salah seorang pengendara mobil pribadi bernama Eru mengungkapkan, ketidaksetujuan penerapan delay system untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni.

"Harusnya dibuat jangan sampai merugikan penumpang memperlambat untuk bisa nyebrang ke Merak, karena kita memang butuh cepat sampai disana," ujar Eru, Senin (8/4/2024).

Eru mengaku, menempuh perjalanan dari Medan, Sumatera Utara, lalu masuk ke Tol Bakter untuk mempercepat tiba di Pelabuhan Bakauheni lalu terus ke Jakarta.

"Perjalanan di tol Alhamdulillah masih lancar arusnya, lebih beda kepadatannya dibanding Jakarta," tutur Eru.

Eru membenarkan, ia dan pengemudi lainnya diharuskan masuk ke rest area KM 20B oleh petugas, di rest area terakhir yakni KM 20B untuk screening tiket Ferizy.

Eru melontarkan ketidaksetujuannya terkait penerapan Tiba Bongkar Berangkat (TBB) di Pelabuhan Bakauheni untuk mengurai kepadatan pemudik di Pelabuhan Merak, Banten.

"Karena sudah ada program satu dan lainnya harusnya sudah bisa mengurai, karena saya dengar untuk mengurai di tol dengan adanya Ganjil Genap Tersebut," tuturnya.

Eru juga mendengar, ada kemacetan di Pelabuhan Merak yang seharusnya dengan diberlakukannya ganjil genap sudah bisa mengurai kemacetan dari tol menuju Merak.

"Karena sudah mengurangi jumlah kendaraan dengan pemberlakuan nomor kendaraan ganjil genap tersebut," tegasnya.

Eru sendiri menggunakan kendaraan pribadi untuk mudik ke Jakarta berplat nomor genap, dengan harapan tiba di tujuan menyesuaikan pemberlakuan ganjil genap.

"Saya lihat di berita diberlakukan ganjil genap makanya saya pas kan dengan plat kendaraan saya yang genap supaya bisa langsung berangkat," pungkas Eru.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, pemberlakuan delay system untuk mengantisipasi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni.

"Untuk mengantisipasi agar tidak ada crowded di Pelabuhan Bakauheni," balas Kapolres, Senin (8/4/2024) malam.

Disinggung apakah kebijakan delay system masih diberlakukan saat ini, Yusriandi menyatakan hanya pada hari Senin (8/4/2024) pagi saja.

"Sudah tidak lagi, pagi tadi saja," singkat Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Ratusan truk terpaksa mengantri hingga 12 jam di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, hari Sabtu (6/4/2024).

Hal itu, sempat memicu emosi para supir truk yang sudah tak sabar ingin segera menaiki kapal dan melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Merak, Banten. Bahkan, cekcok antara supir truk dengan petugas di lapangan tak terhindarkan.

Kabarnya, kebijakan pemberlakuan bongkar muat dikhususkan di Dermaga 3 menjadi biang keladi antrian kendaraan. Hal itu, untuk memangkas waktu agar kapal feri segera kembali ke Pelabuhan Merak, Banten. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Delay System di Rest Area KM 20B Tol Bakter Diprotes Pemudik

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×