Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Debu Batubara di Panjang Mengganggu Kesehatan Warga, Pemerintah Jangan Diam Saja

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kesehatan warga di seputaran stockpile batubara di Panjang Bandar Lampung semakin mengkhawatirkan. Masyarakat mulai sesak nafas dan dan bantuk-batuk. Butuh penanganan segera dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Rosit, Salah satu Warga Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Rosit mengaku cemas, anaknya masih bayi terserang sesak nafas dan batuk.

"Harus ada upaya dari perusahaan yang punya stockpile Batubara agar debunya tidak terbang jauh. Kami dan anak-anak kami sangat terganggu,” ujarnya, Kamis (19/10/2023).

Lokasi Stockpile Batubara milik perusahaan itu berada tidak jauh dari pemukiman warga. Jaraknya tidak sampai satu kilometer. Meskipun sudah dibuat jaring-jaring penahan, namun tetap sama masih banyak Debu Batubara yang masuk ke rumah warga.

"Sudah dua mingguan ini debunya parah. Lantai rumah saya jadi hitam karena adanya debu batubara yang masuk. Meskipun baru dipel tidak lama kemudian pasti warna hitam lagi, terbawa angin,” katanya.

Yusuf, warga lainnya di Kelurahan Way Lunik mengatakan, banyak dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya stockpile batubara terutama terhadap kesehatan dan lingkungan. Ia berharap, stockpile batubara yang ada di Way Lunik ditutup.

Yusuf mengungkapkan, pemasangan jaring mengantisipasi dampak debu dari stockpile batubara itu tidak memiliki fungsi dan pengaruh yang maksimal. Karena debu batubara masih tetap masuk ke rumah-rumah warga.

"Jadi kalau bisa ya ditutup saja kalau cuma bikin resah warga, terus hanya mementingkan kelompok-kelompok tertentu. Sedangkan masyarakat yang merasakan dampaknya,” ungkapnya.

Baca juga : Hirup Debu Batubara Setiap Hari, Warga Panjang Bandar Lampung Mengeluh Batuk dan Sesak Napas

Warga lain Supriyadi juga mengeluhkan adanya polusi debu yang berasal stockpile batubara. Setiap hari warga harus membersihkan lantai rumahnya dari debu batubara yang terbawa angin.

"Ada beberapa stockpile batubara di sini bang. Salah satunya punya GML (Global Mahardika Logistik)," kata Supriyadi.

Sutartih, pemilik warung makan di Way Lunik juga mengeluh. Debu batubara beterbangan kemana-mana. Mengganggu kenyamanan tamu yang makan.

"Debu batubara yang tertiup angin menempel di barang dagangan semua. Debu batubara semakin banyak bertebaran sejak musim kemarau panjang ini. Harus rutin dibersihkan, apalagi kemarau ini debunya bertebaran kemana-mana karena angin yang kencang," ucapnya.

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung termasuk DPRD memastikan bahwa masyarakat yang berdampak tersebut bisa memperjuangkan dan mempertahankan hak-haknya. "Jangan sampai atas nama investasi dan lainnya masyarakat terus yang dikorbankan," kata Irfan.

Hal ini jelasnya, tentu menjadi persoalan serius, selain masalah estetika sebenarnya kesehatan masyarakat di sekitarnya juga terdampak. Bahkan dalam jangka waktu yang cukup lama debu-debu partikel dari batubara tersebut bisa menimbulkan penyakit yang serius.

"Dalam hal ini pemerintah Kota Bandar Lampung harus memastikan untuk menjaga lingkungan. Yang kemudian menurunkan sanksi ketika jaminan kesehatan terhadap masyarakat di sekitar lokasi tidak dipenuhi," tandasnya.

Direncanakan, Komisi lll DPRD kota Bandar Lampung akan meninjau perusahaan stockpile batubara yang ada di Kecamatan Panjang pada hari ini, Senin (23/10/2023).

Ketua Komisi lll DPRD Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta mengatakan, terkait masih adanya stockpile batubara yang menimbulkan polusi debu batubara bagi warga sekitar, ia bersama teman-teman di komisi akan turun. "Ya nanti di Senin kita akan cek ke lapangan, untuk melihat kondisinya seperti apa," ujarnya, Jumat (20/10/2023).

Dedi Yuginta menyampaikan, setelah melakukan pengecekan, pihaknya langsung mengagendakan pertemuan dengan memanggil pihak perusahaan. "Setelah kita lihat langsung ke lapangan terus akan kita undang hearing, baik dari perusahaan maupun dari dinas terkait," ungkap dia.

Dedi Yuginta meminta pihak perusahaan mengikuti aturan yang berlaku.

"Harus ikut aturan yang berlaku, kalau nggak ikut aturan harus ditindak tegas. Apalagi menyangkut kesehatan masyarakat," terang Dedi Yuginta.

Kepala Dinas DLH kota Bandar Lampung, Budiman P Mega belum merespon ketika dihubungi (*)

Artikel ini telah terbit pada Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 23 Oktober 2023 dengan judul "Debu Batubara Mengganggu Kesehatan Warga"



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Debu Batubara di Panjang Mengganggu Kesehatan Warga, Pemerintah Jangan Diam Saja

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×