Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Perubahan Status Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Pemprov Lampung: Empat Pelamar MS, Sembilan TMS

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengumumkan perubahan status Hasil Seleksi Administrasi pada seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional kesehatan di lingkungan pemprov setempat tahun anggaran 2023.

Keterangan Perubahan Status Hasil Seleksi Administrasi tersebut termuat dalam surat pengumuman nomor : 800/2272/VI.04/2023 tanggal 18 Oktober, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Lampung selaku Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2023, Fahrizal Darminto.

Melalui surat itu, Fahrizal menyampaikan terdapat empat nama pelamar calon PPPK jabatan fungsional guru yang mengalami perubahan status hasil seleksi administrasi.

Yaitu dari kriteria sebelumnya tidak ada dalam database SSCASN pada saat pengumuman dan kebutuhan khusus eks THK-2, berubah menjadi prioritas dan kebutuhan khusus guru non ASN dengan status semuanya memenuhi syarat (MS).  

Sementara itu, terdapat sembilan nama pelamar calon PPPK jabatan fungsional kesehatan yang mengalami perubahan status hasil seleksi administrasi. Dimana sembilan nama pelamar dari status sebelumnya memenuhi syarat, berubah menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).

Perubahan status tersebut dijelaskan Fahrizal, terjadi berdasarkan hasil verifikasi ulang dokumen persyaratan seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi CASN Pemprov Lampung tahun anggaran 2023.

Bagi pelamar yang dinyatakan TMS berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi mulai tanggal 19 sampai dengan 21 Oktober 2023 dengan memberikan keterangan jelas terkait sanggahannya.

Selanjutnya panitia seleksi akan memverifikasi ulang dokumen persyaratan seleksi administrasi berdasarkan sanggahan pelamar dimulai dari tanggal 19 sampai dengan 23 Oktober 2023.

“Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan tidak melakukan sanggahan dalam kurun waktu yang telah ditentukan, maka pelamar dianggap menerima hasil seleksi administrasi tersebut,” tegas Fahrizal.

Fahrizal memastikan pengumuman ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Pengumuman Ketua Panitia Seleksi CASN Pemerintah Provinsi Lampung Nomor : 800/2243/VI.04/2023 tanggal 15 Oktober 2023 lalu.

Diketahui dari pengumuman sebelumnya, jumlah pendaftar untuk jabatan fungsional guru sebanyak 7.072 sementara yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 6.508 sehingga ada 564 yang tidak dinyatakan lulus.

Selanjutnya untuk jabatan fungsional kesehatan peserta yang mendaftar sebanyak 1.241, sementara yang dinyatakan lulus sebanyak 847, sehingga yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 394 orang. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Perubahan Status Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Pemprov Lampung: Empat Pelamar MS, Sembilan TMS

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×