Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Pemkot Bandar Lampung Tidak Naikan Status Bencana di Kebakaran TPA Bakung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tidak mengeluarkan surat keputusan (SK) atas kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung menjadi status bencana.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bandar Lampung, Anthony Irawan mengatakan, terkait status tanggap darurat pihaknya telah merapatkan dengan beberapa dinas terkait.

Anthony mengaku, tadinya mau menaikan Status Menjadi Bencana. Akan tetapi melihat perkembangan bahwa di tiga hari terakhir api sudah bisa dikendalikan.

"Sehingga kita tidak mengusulkan peningkatan status bencana. Karena hari ini sudah menunjukan perubahan yang signifikan," ujar Anthony, saat ditemui di Tpa Bakung, Rabu (18/10/2023).

Ia menuturkan, kondisi saat ini tinggal bara api nya saja yang belum padam, sehingga hal itu yang menyebabkan asap nya juga lumayan cukup banhak.

"Kita perkirakan 3 hingga 4 hari kedepan kondisi ini sudah bisa diselesaikan," ungkap dia.

Menurutnya, jika pihaknya menaikan status ke siaga bencana artinya keadaannya menambah parah. Sedangkan keadaan hari ini di TPA Bakung semakin hari kondisinya bisa dilihat bahwa bertambah baik.

"Bisa dilihat sendiri sekarang sudah baik. Petugas kita juga terus tanpa henti berusaha semaksimal mungkin memadamkan bara ini," ucap dia.

Menurutnya, ketika nanti dinaikan status bencana namun nanti pemerintah pusat terjun ke lapangan ternyata situasinya seperti ini, namun kondisinya tidak sesuai dengan yang ada di lapangan. 

"Jadi sekali lagi kita tidak menaikan status menjadi bencana, InsyaAllah ini bisa kita selesaikan," kata dia.

Dari hari pertama hingga saat ini jelasnya, sudah 5 hektar lebih area yang terbakar dan menghabiskan 200 liter tanki air.

"Untuk penyebab kebakaran itu masih dalam penyelidikan kepolisian, kalau kita fokus pada pemedamannya," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung dan Forum Relawan Bencana (FRB) Lampung meminta Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengeluarkan SK yang menyatakan kebakaran di TPA Bakung, Telukbetung Timur merupakan bencana.

“Jadi dampaknya bukan hanya di sekitar lokasi, tapi masyarakat sekitar juga, sudah mulai batuk, ISPA mata perih dan lain, jadi kami minta segera keluarkan (SK Tanggap Darurat), enggak perlu ada kajian lagi,” ujar Ketua Forum Relawan Bencana Lampung Deni Ribowo. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Pemkot Bandar Lampung Tidak Naikan Status Bencana di Kebakaran TPA Bakung

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×