Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

UBL Resmi Kukuhkan 4 Guru Besar Sekaligus, Total 8 Profesor

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Bandar Lampung (UBL) resmi mengukuhkan empat Guru Besar atau Profesor baru, di gedung serba guna (GSG) kampus, Jalan. ZA. Pagar Alam, Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Kamis (12/10/2023).

Rektor UBL Prof. Yusuf Barusman mengatakan, total keseluruhan di kampusnya memiliki 8 Guru Besar, dengan 6 guru besar berasal dari Fakultas Hukum (FH) UBL.

"Sekarang kita melakukan pengukuhan 4 guru besar di bidang Ilmu Hukum, jadi di FH itu ada 6 Guru besar. Di UBL secara keseluruhan itu ada 8. Ini terus berproses dibelakang mereka ini insyallah tahun depan akan panen guru besar lagi Ilmu Hukum, Manajemen dan dibidang lain," ujarnya.

Menurutnya, dapat diraihnya jabatan Profesor adalah bentuk keseriusan seorang dosen dalam meningkatkan kualitas akademiknya, karena proses mendapatkan gelar Profesor tidaklah mudah.

"Ini membuktikan bahwa kita sangat serius kualitas akademik, terutama penguatan kualitas dari dosennya, ini juga menunjukan kematangan dalam keilmuan, ini diharapkan memberikan kontribusi kepada mahasiswa, masyarakat dan bangsa dan negara," kata dia.

Menurutnya, keberadaan guru besar sangat penting dalam bidang keilmuan, bertambahnya 4 guru besar tersebut menunjukkan kematangan dari Program Studi.

"Jadi penting sekali keberadan guru besar terkait dengan kematangan Program Studi ada guru besar adalah 'dedengkot' dalam bidang keilmuan, yang tadi juga ada 4 guru besar hukum juga yang bervariasi. Jadi bisa dikembangkan keilmuan melalui riset-risetnya bukan hanya berdampak kepada hukum tetapi juga berdampak kepada kontribusi pemikiran hukum di Indonesia," ungkapnya.

Ia menambahkan, kampus UBL berfokus pada peningkatan sumber daya manusia (SDM), karena bertambahnya kualitas perguruan tinggi itu dipengaruhi oleh kualitas dosen. 

"UBL cukup konsen dengan itu, bahkan membiayai sendiri Dosenya untuk kuliah S3 serta pendampingan khusus kepada dosen menaikan jenjang akademik sampai ke Profesor," kata dia.

Untuk pembukaan Program S3 Hukum, persyaratan minimal 1 guru besar telah tercapai sehingga akan segera dibentuk program Doktor Ilmu Hukum FH UBL dimulai tahun depan.

"Saat ini sedang disiapkan untuk membuka program studi itu harus ada 1 Profesor, jadi kalau ada 6 profesor sudah bisa kita bukan program doktor dibidang Ilmu Hukum," tutupnya.

Sementara Kepala LLDikti Wilayah II Prof. Iskhaq Iskandar mengatakan, saat ini pada wilayahnya yang berada di empat provinsi yaitu Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung memiliki kurang lebih 9.000 dosen dan baru 40 dosen menyandang gelar Profesor.

"Kalau LLDikti wilayah dua itu di kampus swasta ada sekitar 9.000 lebih dosen, dan baru 40 orang yang Profesor. Keberadaan guru besar itu penting meningkatkan mutu perguruan tinggi, dengan adanya guru besar ada pengayom ilmu sebagai rujukan, semakin banyak guru besar maka akan semakin bervariasi," ungkapnya.

Dalam rangka mendorong bertambahnya guru besar, pihaknya melakukan pendampingan setiap tahun kepada para dosen-dosen yang mengalami kesulitan meraih gelar guru besar.

"Komitmen kita di LLDikti untuk mendorong para dosen mencapai guru besar, kita adakan pendampingan setiap tahun. Pada tahun ini sudah 4 kali kita melakukan pendampingan sulitnya dimana, kita datangkan narsumber yang punya pengalaman terbaik untuk bisa melalui prosesnya. Disamping kualitas hasil penelitian juga mental dan semangatnya perlu didampingi," jelasnya.

Ia mengatakan, dibandingkan dengan wilayah pulau Jawa, jumlah guru besar di kampus swasta wilayah II tertinggal jauh.

"Di LLDikti wilayah II kita ada 40 Profesor, kalau dibandingkan dengan pulau Jawa kita jauh, di Bandung saja 300 guru besar yang perguruan tinggi swasta (PTS), di Semarang 200 Guru Besar di PTS. Tapi kalau diluar pulau Jawa relatif standar. Kita buat target tiap tahun 10 Guru Besar, tapi kita masih nunggu juga dan berharap di akhir tahun bertambah lagi," tutupnya.

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, pengukuhan guru besar itu dilakukan oleh Kepala LLDikti Wilayah 2 Prof. Iskhaq Iskandar, dan dilanjutkan dengan orasi ilmiah para guru besar.

Berikut empat nama guru besar UBL yang telah dikukuhkan :

  1. Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana, Prof. Dr. I Ketut Seregig, S.H.,M.H
  2. Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Bisnis, Prof. Dr. Erlina, B., S. H.,M.H
  3. Guru Besar Bidang Ilmu Sosiologi Hukum, Prof. Dr. Zainab Ompu Jainah, S.H., M.H
  4. Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Bisnis Prof. Dr. Tami Rusli, S.H., M.Hum. (*)


This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

UBL Resmi Kukuhkan 4 Guru Besar Sekaligus, Total 8 Profesor

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×