Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Masyarakat Tolak Rekomendasi Tim Terpadu Lahan Register 1 Way Pisang Hanya Izin Penggunaan Kawasan Hutan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim terpadu yang dibentuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan rekomendasi terkait dengan lahan tegister 1 Way Pisang, Kabupaten Lampung Selatan.

Tim Terpadu tersebut terdiri dari akademisi dari Universitas Lampung (Unila), Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ketua Forum Masyarakat Register (Formaster) 1 Way Pisang, Suyatno mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim terpadu bentukan KLHK tersebut ialah hanya sebatas izin penggunaan kawasan hutan. 

"Rekomendasi tim terpadu lahan register 1 Way Pisang hanya izin pengggunaan kawasan hutan. Sedangkan kami menilai dengan proses yang ada sudah bisa dilakukan pelepasan kawasan hutan," kata Suyatno, saat dimintai keterangan, Rabu (11/10/2023).

Ia berharap agar pemerintah daerah ikut mendorong percepatan reforma agraria seperti nawacita yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

"Semua nomenklaturnya sudah ada, hanya saja bagaiamana pemerintah daerah mau dan mau untuk melakukan reforma agraria seperti nawacita pak presiden. Ada 9 juta hektare untuk reforma agraria dan di Lampung masih nol," jelasnya.

Ia juga berharap agar apa yang menjadi cita-cita masyarakat Way Pisang terkait dengan pelepasan tersebut dapat segera terwujud, sehingga msyarakat yang tinggal akan merasa aman dan nyaman.

"Kekhawatiran masyarakat sangat besar, kalau kami hanya diberikan izin tinggal kemudian nanti ada proyek strategis nasional disana siapa yang akan bertanggungjawab. Meskipun kami diberikan izin tinggal sampai kapan pun karena contoh nya sudah banyak," imbuhnya.

Sehingga ia berharap agar Pemprov Lampung dapat membuatkan surat rekomendasi kepada KLHL bahwa lahan register 1 Way Pisang sudah layak dan pantas untuk dilepas.

"Harapan kami pemerintah daerah bisa membuatkan surat rekomendasi pelepasan kepada pihak terkait di KLHK. Karena ini sudah layak, maka lepaskan saja lo," katanya.

Ia menambahkan, luasan lahan register 1 Way Pisang yang diusulkan dilepaskan yaitu kurang lebih mencapai 948 hektare yang terdiri dari pemukiman dan fasilitas umum.

"Masyarakat yang sudah bermukim kalau jumlah kepala keluarga nya sekitar 4.000 an. Untuk total luasan lahan yang diajukan pelepasan terdiri dari pemukiman dan fasilitas umum ada 948 hektare," kata dia.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal mengatakan, pihaknya sudah berupaya untuk mempertemukan tim terpadu dengan masyarakat Way Pisang melalui rapat dengar pendapat.

Masyarakat Way Pisang merasa keberatan terkait dengan rekomendasi dari tim terpadu dan meminta agar rekomendasi tersebut dapat di kaji ulang.

"Tim terpadu sudah merekomendasikan penggunaan kawasan hutan. Tapi masyarakat merasa keberatan sehingga meminta di kaji ulang. Hari ini tim terpadu diundang tapu tidak hadir maka akan kita undangan kembali," kata dia.

Namun jika nanti tim terpadu tetap tidak menghadiri undangan dari Komisi I DPRD Lampung, maka pihaknya akan mengambil tindakan lain seperti pemanggilan secara paksa.

"Kalau tim terpadu abai terhadap undangan dari DPRD Lampung kita akan ambil tindakan lain. Berarti mereka tidak menghormati lembaga ini. Nanti kita bisa panggil secara paksa. Tapi semoga tidak sampai kesana," kata dia.

Ia berharap agar apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat Way Pisang tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan berpihak kepada rakyat.

"Yang pasti kita ingin menyelesaikan persoalan ini, proses penyelesaian yang ending nya berpihak kepada rakyat. Tim terpadu tentu kerjanya tidak mungkin gampang karena ini ribuan orang, ribuan hektare lahan yang diurus," pungkasnya. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Masyarakat Tolak Rekomendasi Tim Terpadu Lahan Register 1 Way Pisang Hanya Izin Penggunaan Kawasan Hutan

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×