Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Baru 25 Persen Penyandang Disabilitas di Lampung Dijangkau LKS Dan Panti

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Sosial Provinsi Lampung mencatat, sampai saat ini setidaknya terdapat 38.252 Penyandang Disabilitas yang ada didaerah setempat dan tersebar di 15 kabupaten/kota.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi mengatakan, pihaknya terus berupaya dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak kepada para Penyandang disabilitas tersebut.

"Jadi dalam memberikan layanan rehabilitasi kepada penyandang disabilitas, ada yang menjadi standar pelayanan minimal. Kita memiliki pelayanan rehabilitasi didalam panti," kata Aswarodi saat dimintai keterangan, Senin (9/10/2023).

Menurutnya, salah satu layanan yang diberikan kepada penyandang disabilitas didalam panti tersebut ialah dengan memberikan pelatihan, sehingga para penyandang disabilitas memiliki kemampuan.

"Misalnya penyandang disabilitas dia tuna netra yang tidak bisa melihat sehingga dia tidak punya kemampuan untuk membaca. Ini akan direhabilitasi sampai dia punya kemampuan untuk membaca. Ketika dia keluar maka punya kemampuan," lanjutnya.

Selanjutnya, untuk penyandang disabilitas yang tidak masuk kedalam panti maka bisa memanfaatkan keberadaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.

"Penyandang disabilitas yang diluar panti bisa melalui LKS. Dari jumlah 38.252 penyandang disabilitas yang ada, kita baru mampu menjangkau 9.616 penyandang disabilitas jadi baru 25 persen," lanjutnya.

Sementara itu untuk sisanya yaitu 75 persen Dinas Sosial Provinsi Lampung memiliki program inovasi bernama Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) yang mendatangi penyandang disabilitas ke daerah.

"Sisanya yang 75 persen ini kita punya inovasi UPSK,  kita bawa tim datang ke kabupaten/kota. Misal kita buka di balai kecamatan untuk mendekatkan. Karena kalau tidak datang maka akan susah yang jauh dari jangkauan," katanya. 

Dalam program UPSK tersebut tim dari Dinas Sosial akan membawa semua kebutuhan para penyandang disabilitas. Mulai dari kursi roda, alat bantu dengar, tongkat tripod, tongkat kruk, tongkat netra dan kaki palsu.

"Tim kita ini ada dokter dari RSUD Abdul Moeloek dan Rumah Sakit Jiwa, psikolog dan pekerjaan. Dan ini sudah berjalan di tujuh kabupaten yaitu Lampung Selatan, Pringsewu, Lampung Timur, Tulangbawang Barat, Way Kanan, Psisir Barat dan Lampung Utara," jelasnya.

Aswarodi menambahkan, pada tahun ini, Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran sebanyak Rp835,000,000 yang digunakan untuk memberi bantuan para penyandang disabilitas.

Bantuan yang diberikan tersebut mulai dari kursi roda 353 unit, alat bantu dengar 25 unit, tongkat tripod 20 unit, tongkat kruk 20 unit, tongkat netra 20 unit dan kaki palsu 10 unit. Sementara pada APBD Perubahan anggaran yang dialokasikan sebanyak Rp1,428,875,000. 

Bantuan yang diberikan mulai dari kursi roda 610 unit , alat bantu dengar 240 unit, tongkat tripod 35 unit, tongkat kruk 35 unit, tongkat netra 35 unit dan kaki palsu 6 unit. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Baru 25 Persen Penyandang Disabilitas di Lampung Dijangkau LKS Dan Panti

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×