Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

NPHD Pilgub Lampung 2024 Diteken Awal November 2023, LCW: Harus Diawasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilgub Lampung 2024 sebesar Rp311 miliar akan ditandatangani oleh Pemprov Lampung bersama KPU Lampung pada awal November 2023. Penandatanganan dilakukan serentak bersama NPHD Pilkada kabupaten/kota se-Lampung.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih mengatakan, NPHD Pilgub Lampung 2024 akan ditandatangani serentak bersama NPHD pilkada kabupaten/kota se-Lampung pada awal November 2023 mendatang.

“Sesuai jadwal yang sudah disepakati, NPHD Pilgub Lampung 2024 senilai Rp311 miliar akan diteken serentak dengan NPHD Pilkada kabupaten/kota se-Lampung pada awal November 2023,” kata Titik kepada Kupas Tuntas, Minggu (8/10/2023).  

Titik mengungkapkan, penyaluran NPHD Pilgub Lampung akan dilakukan dua tahap, yakni 40 persen dicairkan 14 hari setelah penandatangan NPHD, dan 60 persennya 5 bulan sebelum pelaksanaan Pilgub.

Ia menerangkan, pendanaan Pilgub Lampung akan didukung dengan dana shearing melalui NPHD Pilkada kabupaten/kota. Sesuai aturan, NPHD Pilgub dari Pemprov Lampung akan digunakan untuk honor KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), pembuatan TPS (Tempat Pemungutan Suara), coklit, relawan demokrasi yang membantu KPU untuk sosialisasi hingga pengadaan logistik pilgub.

“Sedangkan bantuan dana Pilgub Lampung dari NPHD kabupaten/kota akan digunakan untuk bayar honor PPK, PPS dan operasional. Semua pembiayaan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” jelasnya.

Ditanya anggaran untuk pengadaan logistik pilgub, Titik mengatakan masih menunggu regulasi. “Jumlahnya masih global sih. Detailnya ada di kasubag pengadaan untuk pengadaan logistik,” katanya.

Sementara, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hermansyah mengungkapkan, awalnya pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp85 miliar, dan setelah cost sharing turun menjadi Rp84 miliar.

"Kalau dari Bawaslu sendiri ada penghematan Rp1 miliar. Dari usulan kita di awal adalah Rp85 miliar jadi Rp84 miliar yang disepakati," katanya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, Pemprov Lampung telah mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 melalui APBD Perubahan TA 2023.

"Untuk kebutuhan Pilkada 2024 mendatang sudah kita alokasikan melalui APBD Perubahan TA 2023 sebesar 40 persen dari total kebutuhan yang ada," kata Qodratul Ikhwan, Minggu (8/10/2023).

Ia mengungkapkan, sisanya sebesar 60 persen akan dianggarkan oleh Pemprov Lampung melalui APBD murni pada tahun anggaran 2024 mendatang.

“Untuk penandatanganan NPHD menyesuaikan jadwal KPU Provinsi Lampung. Untuk NPHD sendiri belum ada jadwal kapan akan dilakukan. Menyesuaikan dengan jadwal KPU," katanya.

Sementara itu, Lampung Corruption Watch (LCW) minta aparat penegak hukum perlu melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Pilgub Lampung yang mencapai Rp311 miliar.

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama mengatakan, penggunaan anggaran Pilgub Lampung harus diawasi agar tidak terjadi penyimpangan dan merugikan negara.

"Lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, hingga KPK harus memantau sejak dini agar jangan ada kebocoran. Ini anggarannya besar mencapai Rp311 miliar,” kata Juendi.

Juendi mengungkapkan, penggunaan dana Pilgub Lampung rawat terjadi penyimpangan dengan modus-modus seperti mark up, kegiatan fiktif, cashback saat pencarian anggaran, serta kegiatan yang tidak memberikan dampak signifikan untuk demokrasi di Lampung.

Selain itu, lanjut Juendi, ada juga potensi gratifikasi jika anggaran Pilgub Lampung di KPU dan Bawaslu didepositokan dulu di bank. Hal itu dengan tujuan mendapat bunga atau hadiah, baik berupa uang maupun barang. "Makanya harus diawasi dan diingatkan sejak awal agar meminimalisir potensi kebocoran kerugian negara," tegasnya.

Pengamat Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila), Dedi Hermawan mengatakan, cukong atau perusahaan masih berpotensi terlibat dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung 2024.

Hal itu disampaikan Dedi merespon pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut 84 persen kepala daerah di Indonesia terpilih karena ada keterlibatan cukong.

"Apa yang dikatakan oleh Mahfud MD itu juga terjadi di Provinsi Lampung baik dalam konteks pemilihan gubernur maupun pemilihan kepala daerah kabupaten/Kota bahwa para cukong itu terlibat jelas," kata Wakil Dekan I FISIP Unila ini, Minggu (8/10/2023).

Dedi mengatakan, terdapat keterlibatan perusahaan untuk membiayai calon kepala daerah agar bisa menang dalam kontestasi demokrasi politik lokal. Hal itu terjadi karena tidak terlepas adanya biaya politik yang mahal serta sarana politik yang mahal, sehingga menyebabkan para calon kepala daerah itu butuh biaya besar.

"Hanya perusahaan swasta yang memiliki kekuatan financial untuk mendukung salah satu calon kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," tegasnya.

Menurutnya, belum akan ada perubahan signifikan pada gelaran Pilkada di Lampung pada 2024 mendatang. Karena politik lokal masih dikendalikan oleh oligarki cukong. Mereka yang menjadi pemain penting di setiap pergantian kekuasaan termasuk tingkat daerah khususnya Lampung.

"Hal itu terjadi karena dipengaruhi oleh kepentingan perusahaan di daerah tersebut. Dengan adanya biaya politik besar, maka potensi kepala daerah didanai oleh kaum cukong juga sangat besar. Setelah menang, para kepala daerah akan berusaha keras mengembalikan modal politiknya,” ujarnya.

Menurut Dedi, perusahaan yang berpotensi terlibat di Pilkada di Lampung beragam dari yang besar seperti Sugar Group Company (SGC) maupun perusahan-perusahaan kecil yang tidak terang-terangan mendukung.

“Keterlibatan perusahaan dalam kontestasi Pilkada terjadi dimana-mana. Persoalannya adalah bagaimana mereka terlibat dalam batas-batas yang wajar, etis, dalam koridor hukum, dan kepentingan bersama. Karena perusahaan juga berperan penting dalam roda ekonomi,” paparnya.

"Terpilihnya kepala daerah karena partisipasi  cukong ini yang menyebabkan kepala daerah tunduk pada korporasi. Dan daerah yang kuat adalah dapat mengendalikan cukong," lanjutnya.

Menurut Dedi, keterlibatan perusahaan di Lampung pada kontestasi Pilkada sudah diluar batas wajar, sehingga perlu ada regulasi yang mengaturnya.

"Selama ini gak wajar, melampaui batas. Maka kedepan harus diatur, perlu ada transparansi, pengawasan ketat. Sehingga keterlibatan perusahaan swasta dalam pilkada tidak melampaui batas," tegasnya.

Ketua Pusat Studi Konstitusi dan Kepemiluan IAIN Metro, Ahmad Syarifudin sependapat bahwa keterlibatan cukong pada kontestasi Pilkada di Lampung masih akan terjadi pada 2024 mendatang.

"Indikatornya jelaslah, Lampung selalu diwarnai politik uang dari waktu ke waktu. Sangat kecil kemungkinan tidak ada politik uang di Lampung pada pilkada serentak 2024," ungkapnya. Hingga berita dilansir pihak SGC belum bisa dihubungi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, tercatat sekitar 84 persen kepala daerah yang terpilih melibatkan adanya cukong atau orang/pihak lain yang membiayai.

Akibatnya, kata Mahfud dengan adanya cukong yang membiayai untuk maju dan kemudian menjadikannya terpilih, maka kepala daerah kemudian akan memberikan konsesi-konsesi sebagai imbalan. Hal semacam ini, katanya, menjadi bagian bahwa politik di Indonesia berbiaya tinggi.  "Biaya tinggi itu tidak hanya di situ," kata Mahfud, Sabtu (7/10/2023).

Menurut dia, praktik-praktik semacam itu muncul karena para calon harus memastikan mendapatkan dana agar nantinya terpilih. Pencarian dana ini, ujarnya, terkadang kemudian melibatkan sponsor atau cukong atau lainnya. Sementara untuk penyelenggaraan Pemilu, penyelenggara harus mengeluarkan dana yang mencapai Rp106 triliun.  "Politik kita berbiaya tinggi. Saudara bayangkan kalau pemilu sekali pemilu saja biaya pemilu untuk pemilu presiden (atau) legislatif misalnya Rp106 triliun," kata Mahfud. (*) 

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 09 Oktober 2023 dengan judul "NPHD Pilgub Lampung Diteken Awal November"



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

NPHD Pilgub Lampung 2024 Diteken Awal November 2023, LCW: Harus Diawasi

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×