Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

6 Partai Politik di Kota Bandar Lampung Ganti Bacaleg

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 6 partai di Kota Bandar Lampung mengganti bakal calon legislatif (Bacaleg) pada pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) yang telah ditutup pada Selasa (3/10/2023) kemarin.

Ketua Divisi Teknis KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triatmojo mengatakan, terdapat 10 Bacaleg yang diganti oleh 6 Partai, diantaranya adalah partai Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PSI dan Perindo.

Fery melanjutkan, partai Gerindra ganti 2 calon pada Dapil 2 dan 6. Golkar 1 calon pada Dapil 1. PKS 3 Calon Dari Dapil 4 Dapil 5 Dapil 6. Demokrat 1 calon pada Dapil 2. PSI 2 calon dari Dapil 3 Dapil 5  Perindo 1 calon dari Dapil 5.

"KPU Kota telah selesai mengajukan pencermatan DCT oleh partai dan selesai semalam pada pukul 22.00 WIB. Secara regulasi pengajuan itu ada perubahan beberapa data terkait dengan gelar, jenis kelamin, ada juga partai yang mengganti jumlahnya ada 10 partai," ungkap Fery, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/10/2023).

Baca juga : Enam Partai Politik di Kota Metro Ganti Bacaleg

Pergantian Bacaleg itu dilakukan oleh partai dengan beragam alasan, salah satunya untuk pembenah proporsi 30 persen keterwakilan perempuan.

"Pada masa DCS kemarin partai yang belum memenuhi 30 persen perempuan pada saat ini pencermatan DCT ini telah menyelsaikan pencermatan dengan memenuhi kuota 30 persen," jelasnya.

Fery menambahkan, KPU RI telah melayangkan surat kepada Partai Politik untuk memenuhi kuota 30 persen perempuan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

"Jadi surat itu sudah dilayangkan oleh KPU RI, dan seyogyanya partai harus sudsh menindak lanjuti," ungkapnya.

Sedangkan tahap selanjutnya, KPU Kota Bandar Lampung akan melakukan verifikasi adminstrasi dokumen persyaratan hasil pencermatan rancangan DCT pada 4 Oktober sampai 18 Oktober 2023.

"Untuk saat ini tidak ada Bacaleg ganda, tapi nanti hasil verifikasi akan kami sampaikan," ujarnya.

Baca juga : Dua Partai Politik di Pringsewu Usul Pergantian Bacaleg

Dari DCS hingga pencermatan DCT ini lanjutnya, tidak diperkenankan melakukan penambahan Bacaleg sehingga jumlahnya akan tetap.

"Hanya mengganti foto atau semacamnya, atau mengganti Bacaleg," kata Fery.

Fery mengatakan, terdapat partai yang telah memperbaiki komposisi keterwakilan 30 persen perempuan yakni partai PKS, dan yang belum mencukupi 30 persen perempuan yakni partai Gelora, Demokrat dan juga Ummat.

KPU RI juga telah mengeluarkan surat edaran terbaru bahwa Bacaleg yang harus mundur dari jabatan diberikan keringanan diberi waktu hingga 1 bulan pasca DCT.

"Bacaleg yang mengajukan pengunduran diri itu ada 4 orang dari partai NasDem. Surat pemberhentianya belum keluar dari instansi. Pekerjaan sebagai Tenaga Ahli dan pengawas BUMD," tutupnya.

Sementara Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Lampung, Ismanto saat dihubungi melalui telepon whatsapp tidak memberikan respon meskipun online.

Saat didatangi ke kantor KPU Lampung sejumlah staff mengatakan yang bersangkutan tidak berada di kantor. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

6 Partai Politik di Kota Bandar Lampung Ganti Bacaleg

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×