Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pj Bupati
Lampung Barat Nukman, menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan
pemerintah kabupaten Lampung Barat bersikap netral menghadapi Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Nukman, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan pengucapan ikrar sekaligus penandatanganan fakta integritas netralitas ASN dan non ASN, di halaman kantor Bupati Lampung Barat.
Nukman, mengatakan Pemilu 2024 sudah semakin dekat bahkan hanya tinggal menghitung hari. Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu tidak terlepas dari peran ASN.
Penandatanganan Fakta Integritas kata Nukman di gelar sesuai dengan amanat dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Netralitas ASN Menjelang Pemilu tahun 2024.
Sesuai pasal 12 undang-undang nomor 5 tahun 2014 ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
"Kemudian pembangunan nasional melalui pelaksanaan, kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, peran ASN yang strategis tersebut tentu menggiurkan pihak yang sedang bertarung agar ASN tidak netral dan condong pada salah satu pihak," jelasnya, Senin (2/9/2023).
Oleh karena itu, Nukman menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung Barat dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 mendatang harus netral.
"Untuk memastikan calon dan parpol memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi yang tidak adil serta menjaga pemilihan yang setara bagi seluruh peserta, menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik," pungkasnya.
Nukman mengatakan, hal tersebut diperlukan
dalam menjaga kepercayaan publik agar mencegah spekulasi bahwa pemilihan
dipengaruhi oleh pihak tertentu.
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Qohar, mengatakan Aparatur Sipil Negara merupakan sektor yang sangat penting dalam pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Dirinya membeberkan terdapat tiga isu penting yang harus diperhatikan pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang diantaranya, politik uang, netralitas ASN dan politisi sara dan kebencian hoax.
"Kita berharap pelaksanaan ikrar dan penandatanganan Fakta Integritas Netralitas ASN menjadi momentum bersama untuk menciptakan pemilu yang integritas, dengan tujuan memiliki pemimpin yang amanah dan bermartabat sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera," pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Lampung Barat Adi Utama, perwakilan Pengadilan Agama (PA), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu serta organisasi perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. (*)
This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here