Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Pemprov Lampung Anggarkan Rp 12,6 Miliar untuk Bedah Rumah 634 Penerima

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menganggarkan sebesar Rp12,6 miliar yang digunakan untuk Bantuan bedah rumah atau Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS).

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung, Thomas Edwin melalui Kabid Perumahan August Riko mengatakan, bantuan bedah rumah kali ini diberikan kepada 634 penerima.

"Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," kata Thomas, saat dimintai keterangan, Jumat (29/9/2023).

Dimana bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang ada di Bandar Lampung 24 unit, Lampung Tengah 78 unit, Lampung Utara 40 unit, Lampung Timur 65 unit, Pesawaran 83 unit.

Kemudian Tulang Bawang 65 unit, Lampung Selatan 39 unit, Pringsewu 30 unit, Way Kanan 40 unit, Lampung Barat 41 unit, Pesisir Barat 49 unit, Tulangbawang Barat 60 unit dan Metro 20 unit.

"Untuk Kabupaten Mesuji dan Tanggamus tidak diberikan karena tidak ada usulan ketika kegiatan musrenbang. Karena usulan bantuan ini saat musrenbang serta saat anggota DPRD melakukan reses ke dapil nya masing-masing," lanjutnya.

Ia mengatakan,  pada tahun 2021 bantuan yang diberikan sebanyak 134 unit, tahun 2022 sebanyak 315 unit dan pada tahun 2023 ini sebanyak 634 unit sehingga total yang sudah diberikan sejak tahun 2021 sebanyak 1.038 unit.

"Untuk penambahan setiap tahunnya itu tergantung dengan kemampuan keuangan daerah. Namun alhamdulillah setiap tahunnya terus mengalami penambahan jumlahnya," kata dia.

Menurut Riko syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BSMS adalah tinggal tinggal di Provinsi Lampung sekurang-kurangnya 3 tahun, sudah berkeluarga, memiliki tanah dengan alas hak yang sah.

Kemudian memiliki rumah satu-satunya sebagai tempat tinggal dengan kondisi rumah tidak layak huni, berpenghasilan rendah paling besar Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Serta berkomitmen mengikuti program BSMS dan belum pernah mendapatkan BSMS atau pun bantuan sejenis dari pemerintah dalam bidang perumahan," terangnya.

Menurutnya, saat ini Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung terkait dengan BSMS tersebut sudah keluar dan tinggal tahap administrasi untuk selanjutnya dana bantuan tersebut akan cair.

"Kami sudah melakukan verifikasi data bagi para penerima. Untuk bantuan yang diberikan itu berupa uang sebesar Rp20 juta. Dimana yang Rp18 juta digunakan untuk bahan bangunan dan Rp2 juta untuk upah tukang," kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya yang melibatkan kabupaten/kota turut memberikan pendampingan, edukasi dan pelatihan sehingga rumah yang dibangun memiliki unsur keselamatan, kenyamanan dan kesehatan.

"Kami dampingi sampai terbangun rumah layak huni dan pengawasan serta pendampingan ikut dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten dan kota," jelasnya.

Riko mengatakan, rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Lampung jumlah nya mencapai 116.000 yang tidak akan mampu diselesaikan jika mengandalkan bantuan dari pemerintah saja.

"PR kita masih banyak karena ada 116 ribu lebih rumah tidak layak huni di Lampung dan tidak mungkin ditangani oleh APBD provinsi dan kabupaten kota. Karena kemampuan APBN, APBD itu per tahun tidak sampai 5.000 unit rumah yang dibantu," pungkasnya. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Pemprov Lampung Anggarkan Rp 12,6 Miliar untuk Bedah Rumah 634 Penerima

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×