Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Dugaan Penyimpangan Insentif Sat Pol PP Lamsel Naik Lidik, Kasi Pidsus: Kami Gerak Cepat

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) resmi melakukan penyelidikan perkara dugaan Penyimpangan Insentif di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang bernilai miliaran rupiah.

Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati melalui Kasi Intel Volanda Azis Saleh mengatakan, perkara dugaan tindak pidana penyimpangan insentif di Sat Pol PP telah dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus.

"Benar. Sudah dilimpahkan ke Kasi Pidsus hari ini," ujar Voland, saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).

Voland menambahkan, pelimpahan berkas Perkara Dugaan Penyimpangan insentif dibarengi dengan penerbitan surat perintah dimulainya penyelidikan.

"Dan, sudah diterbitkan surat perintah penyelidikan tindak pidana korupsi oleh ibu Kajari," tegas Kasi Intel.

Kasi Pidsus Kejari Lamsel, Bambang Irawan menyatakan, usai pelimpahan berkas perkara dirinya akan langsung bergerak cepat melakukan permintaan keterangan.

"Dipastikan, pihak-pihak terkait akan dilakukan permintaan keterangan," cetus Kasi Pidsus.

Rencananya, Bambang akan mulai melakukan pemeriksaan permintaan keterangan terhadap orang terkait pada awal bulan Oktober 2023.

"Ya. Mulai minggu depan kami akan melakukan pemeriksaan permintaan keterangan," sambung Kasi Pidsus.

Bambang merincikan, pihaknya akan memfokuskan proses pemeriksaan pada pagu anggaran insentif yang ada di Sat Pol PP.

"Untuk sementara ini, difokuskan pemeriksaan dana insentif dengan pagu anggaran di tahun 2021 kurang lebih sebesar Rp7 miliar dan tahun 2022 sekitar Rp3 miliar," tandas Kasi Pidsus.

Diberitakan sebelumnya, Bidang Intelijen Kejari Lamsel telah meminta keterangan terhadap sejumlah 15 orang terkait perkara dugaan penyimpangan insentif di Sat Pol PP.

"Dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana penyimpangan insentif di Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan," kata Voland.

Voland menambahan, permintaan keterangan yang dilakukan oleh kejaksaan telah dilakukan dalam kurun waktu hampir satu bulan.

"Kurang lebih satu bulan," urai Kasi Intel. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Dugaan Penyimpangan Insentif Sat Pol PP Lamsel Naik Lidik, Kasi Pidsus: Kami Gerak Cepat

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×