Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Tak Lagi Perlu Tender, Pekerjaan Jalan di Lampung Bisa Gunakan E-Katalog Lokal

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penunjukan pihak ketiga dalam melakukan perbaikan jalan yang ada di Provinsi Lampung saat ini bisa menggunakan e-katalog Lokal, sehingga tidak perlu lagi melakukan proses tender.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung, Slamet Riyadi mengatakan, hal tersebut berdasarkan Perpres Nomor 12 tahun 2021 dan Perka LKPP Nomor 9 tahun 2021 dan keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022.

"Peraturan tersebut mengatur tentang toko Daring dan katalog elektronik. Jadi LKPP meminta kepada pemerintah daerah mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota diberikan kewenangan untuk membuka etalase sendiri sesuai kebutuhan," kata Slamet, saat dimintai keterangan, Senin (25/9/2023).

Sementara itu, untuk perbaikan kontruksi jalan yang masuk kedalam etalase e-katalog lokal merupakan inisiasi langsung dari Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung.

"Fungsi kami disini hanya menerima usulan dari OPD yang akan membuka etalase. Kita lakukan telaah bersama untuk persyaratannya. Namun yang akan menentukan tetap dari BMBK meskipun ada ketentuannya juga dari LKPP," katanya.

Menurutnya dalam e-katalog lokal tersebut untuk total pagu pekerjaan sampai dengan Rp200 juta yang bisa membuka adalah pejabat pengadaan. Namun jika di atas Rp200 juta yang bisa membuka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK).

"Untuk proses pemilihan nya pun diserahkan kepada PPK dia melihat syarat sama seperti tender mulai dari SPU hingga memiliki AMP. Kalau barang dia sudah pakai minim kompetisi," kata dia.

"Jadi dia semua terundang oleh PPK mana harga terendah. Tapi kalau jalan mungkin negosiasi jadi dia melihat syarat terpenuhi dan dia negosiasi," sambungnya.

Menurutnya, proses tender menggunakan e katalog lokal ini lebih meminimalisir kepada kegiatan korupsi. Hal tersebut lantaran setiap prosesnya terpantau oleh BPKP hingga KPK

"E-katalog lokal ini lebih mempermudah dan mempercepat. Karena kalau tender memakan waktu sampai 1 bulan kalau gagal tender ulang sehingga memakan waktu. Tapi kalau katalog lokal lebih cepat," kata dia.

Ia juga mengimbau kepada para perusahaan segera masuk ke dalam e-katalog lokal, karena hal tersebut terbuka untuk semua perusahaan. "Kalau ada yang kesusahan atau kebingungan silahkan datang ke kantor dan akan kami bantu," katanya.

Sementara Plh Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung, M. Taufiqullah mengatakan, pada APBD Perubahan ini pihaknya akan mulai mencoba menggunakan e-katalog lokal.

"Sekarang kita sedang belajar menggunakan e-katalog lokal, karena itu yang paling cepat saat ini. Selain itu memang diamanahkan dalam Per LKPP dan kita harus menggunakan e katalog lokal," kata dia.

Menurutnya, tidak ada perbedaan yang signifikan antara proses tender menggunakan LPSE dengan e-katalog elektronik.

"Syarat sebenarnya sama seperti lelang biasanya cuma ini pelaksanaan nya dengan e katalog. Kalau lelang itu kita masukan penawaran nya baik teknis harga dan administrasi. Sementara katalog lokal ini kita lihat harga baru kita pelajari perusahaan nya," pungkasnya. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Tak Lagi Perlu Tender, Pekerjaan Jalan di Lampung Bisa Gunakan E-Katalog Lokal

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×