Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Lampung Masuk 10 Besar Kerawanan Tertinggi Netralitas ASN, Ini Kata Bawaslu Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung masuk kedalam 10 besar provinsi dengan Kerawanan Tertinggi Netralitas Asn. Hal itu berdasarkan rilis Bawaslu RI yang di launching di Manado, Sulawesi Utara, yang dapat diakses diakun youtube Bawaslu RI, Kamis (21/09/2023).

Menanggapi hal tersebut Kordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir mengatakan, data itu tidak hanya merujuk pada Pemilu 2019.

Isu netralitas ASN yang menjadikan Lampung masuk kedalam 10 besar, bukan hanya merujuk kepada Pemilu 2019. Bahkan, faktor terbesarnya adalah Pilkada 2018.

"Faktor terbesar yang menjadikan Lampung masuk kedalam kategori kerawanan tertinggi Isu netralitas ASN merujuk kepada proses Pilkada Lampung 2018. Mengacu juga kepada Pemilu, namun Pilkada faktor yang mendominasi. Hal ini yang harus digarisbawahi," ujarnya, saat dihubungi, Jumat (22/9/2023).

BACA JUGA: Bawaslu Rilis 10 Daerah Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024, Ada Lampung!

Hamid menyebutkan peluncuran indeks kerawanan pemilu (IKP) tersebut sebagai mitigasi awal untuk melihat potensi-potensi pelanggaran Pemilu 2024 mendatang.

"Ini kan masih bersifat potensi, maka hasil IKP itu bukanlah sebuah kepastian dalam proses Pemilu 2024. Apalagi hasil IKP ini salah satunya merujuk kepada hasil Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 lalu," ungkapnya.

Bawaslu Lampung menurutnya, sebelum dilaksanakannya launching IKP isu netralitas ASN itu, sudah melakukan serangkaian agenda untuk mencegah ASN bersikap tidak netral dan berpihak.

Ia menyebutkan terkhsusus di Provinsi Lampung, pihaknya telah menggelar apel, ikrar, hingga penyampaian sumpah yang diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bahkan telah menggelar pertemuan dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dan meminta kepada kepala daerah Lampung itu, agar mengintruksikan ke jajaran pemerintahannya agar netral dalam prosesi Pemilu 2024 mendatang.

Begitupun ditingkat kabupaten/kota yang telah menggelar Deklarasi Netralitas ASN. Seperti di Tanggamus dan Pringsewu. Setelah ini, lanjutnya, kabupaten yang lain akan menyusul Deklarasi Netralitas ASN.

Menurutnya Bawaslu Lampung telah melakukan serangkaian agenda pencegahan dengan bersosialisasi kepada segenap aparatur sipil negara.

Hal ini, terangnya, sudah diberikan instruksi juga ke Bawaslu kabupaten/kota agar membahas isu netralitas ASN. Sekaligus meminta kepada kepala daerah di masing-masing kabupaten agar mengintruksikan jajarannya bersikap netral.

Sebelumnya, Bawaslu RI mencatat 5 provinsi di Indonesia dengan tingkat kerawanan politik uang paling tinggi.

Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, ke-5 provinsi itu diantaranya peringkat pertama provinsi Maluku Utara, peringkat kedua provinsi Lampung, peringkat ketiga provinsi Jawa Barat, peringkat keempat provinsi Banten, peringkat kelima provinsi Sulawesi Utara.

Hal itu disampaikan oleh Lolly dalam acara louncing pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan serentak 2024 tematik isu strategis politik uang berlangsung di Bandung, (13/8/2023).

"Ini tindak lanjut indeks kerawanan pemilu (IKP) tahun 2022. Dulu kita keluarkan itu untuk menjadi payung besar mitagsi resiko pemilu 2024. Lalu kenapa keluar IKP tematik? karena peraturan tidak berubah tetapi modus semakin beragam. Untuk pemetaan kerawanan pemilu 2024, kita sudah menemukan benang merah kenapa ini harus spesifik," ujar Lolly saat memaparkan penjelasanya dikutip dalam live Youtube resmi Bawaslu RI. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Lampung Masuk 10 Besar Kerawanan Tertinggi Netralitas ASN, Ini Kata Bawaslu Lampung

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×