Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Inspektur Sebut Kebutuhan APIP di Pemprov Lampung Sudah Terpenuhi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Inspektorat Provinsi Lampung menyebutkan jika kebutuhan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang ada dilingkungan Pemprov Lampung sudah mencukupi dan terpenuhi. Diketahui jumlahnya saat ini mencapai 101 APIP.

"Untuk jumlah APIP yang ada di lingkungan Pemprov Lampung saat ini 101, dan itu sudah cukup. Kita tidak ada masalah untuk jumlahnya," kata Inspektur Provinsi Lampung, Fredy, saat dimintai keterangan di Hotel Aston, Kamis (21/9/2023).

Fredy mengatakan jika terdapat beberapa tingkatan APIP yang ada di Pemprov Lampung. Mulai dari tingkatkan pertama, muda hingga madya.

"Kalau jumlah nya sudah memenuhi tapi mungkin sebaran nya yang belum maksimal. Karena ada tingkatkan mulai dari pertama, muda dan madya," kata dia.

Menurutnya APIP yang jumlah nya cukup banyak berada ditingkatan madya. Sementara yang mengalami kekurangan adalah ditingkatkan muda.

"Kalau dari jumlah nya yang madya ini sudah banyak. Nah yang muda ini yang baru jadi PNS atau golongan III yang masih kurang. Sedangkan tugas nya mulai dari pengendali teknis, ketua tim dan anggota," katanya.

Sementara itu untuk memenuhi kekurangan tersebut maka pihaknya mendorong kepada para ASN yang ada di Lingkungan Pemprov Lampung untuk dapat mengikuti tes menjadi APIP.

"Untuk memenuhi kekurangan tentunya semua teman-teman ikut tes fungsional pratama fungsional muda. Karena ada tes nya seperti kemarin itu diadakan oleh STAN," kata dia.

Namun Fredy mengatakan jika kurang nya jumlah APIP pada tingkatkan muda tersebut tidak berpengaruh terhadap jalannya pengawasan yang dilakukan oleh APIP.

"Kalau sekarang tidak ada masalah karena mereka para APIP ini bisa membaur karena tugas nya sama. Kalau jumlah nya secara keseluruhan sudah memenuhi syarat," kata dia.

Sementara itu APIP daerah menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2017, APIP merupakan aparat pemerintah yang menjadi perpanjanganan tangan kepala daerah.

APIP sendiri memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

APIP sendiri berada pada lini pertahanan yang memiliki fungsi sebagai audit intern yang memberikan keyakinan terhadap efektivitas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian.

APIP diharapkan dapat berkontribusi dalam meraih atau mempertahankan opini tertinggi atas laporan keuangan dari BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Mempertahankan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi (SAKIP) meningkat dan dapat melakukan pendampingan dalam Pencapaian Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK). (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Inspektur Sebut Kebutuhan APIP di Pemprov Lampung Sudah Terpenuhi

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×