Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Pemprov Lampung Belum Terima SK Pj Bupati Tanggamus, Acara Pelantikan Tetap Disiapkan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hingga saat ini Belum Menerima Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tanggamus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sampai saat ini kita belum menerima SK Pj Bupati Tanggamus dari Kemendagri. Jadi kita tidak mau berandai-andai," kata Kabag Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Lampung, Koharrudin saat dimintai keterangan, Senin (18/9/2023).

Menurutnya meski Pemprov Lampung belum menerima SK dari Kemendagri namun pihaknya tetap melakukan rapat persiapan pelantikan Pj Bupati juga Ketua TP PKK dan Dekranasda.

"Kita sudah tahu bersama bahwa pada tanggal 20 September masa jabatan Bupati Tanggamus akan selesai. Jadi kita lakukan persiapan meskipun SK belum diterima," kata dia.

Ia mengatakan jika pelantikan Pj Bupati direncakan akan digelar di Balai Keratun lantai 3. Sementara untuk pelantikan Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda berlangsung di Gedung Pusiban.

"Kita provinsi tetap kita menyiapkan segala sesuatu nya yang berkoordinasi dengan Pemda Tanggamus. Tapi memang sampai hari ini kami belum mendapat informasi dari pusat kapan SK akan keluar," kata dia.

Ia menjelaskan jika sampai dengan 20 September pihaknya belum menerima SK, maka Kemendagri akan menyampaikan kepada Pemprov Lampung untuk menunjuk Pelaksana Harian (Plh).

"Seandainya sampai tanggal 20 September kita belum menerima SK maka pemerintah pusat akan menyampaikan surat pemberitahuan bahwa penunjukan Plh Bupati. Biasanya akan dijabat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten," kata dia.

Kohar mengatakan jika terdapat dua skema usulan Pj Bupati. Dimana skema pertama disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Gubernur dan skema kedua melalui DPRD Kabupaten setempat.

"Untuk usulan nama Pj itu ada dua skema. Dimana skema pertama dari provinsi dan kedua dari DPRD Kabupaten. Tapi kita tidak tahu siapa-siapa saja nama yang diusulkan," kata dia.

Berdasarkan informasi yang beredar, nama yang diusulkan oleh DPRD Tanggamus menjadi Pj Bupati semuanya berasal dari pejabat eselon II Pemprov Lampung.

Ketiga nama tersebut ialah Kepala Dinas Tenaga Kerja Agus Nompitu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mulyadi Irsan dan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung Budhi Darmawan.

Sementara nama yang diusulkan oleh Pemprov Lampung ialah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Zaidirina, Kepala Dinas Kehutanan Yanyan Ruchyansyah dan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, Zulkarnain.

Seperti diketahui Dewi Handajani lahir pada 3 Januari 1971. Ia adalah Bupati Kabupaten Tanggamus periode 2018-2023 yang terpilih melalui Pilkada Serentak tahun 2018.

Dewi Handajani merupakan istri dari Bupati Tanggamus periode sebelumnya, yaitu Bambang Kurniawan. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Pemprov Lampung Belum Terima SK Pj Bupati Tanggamus, Acara Pelantikan Tetap Disiapkan

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×