Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Soal Kasus Intoleransi di Bandar Lampung, Ketua DPRD Nilai Pemkot Tidak Tegas dan Selalu 'Menghilang'

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tidak tegas dan selalu 'Menghilang' terhadap kasus intoleransi yang terjadi di Bandar Lampung.

Salah satu contohnya adalah permintaan perizinan rumah ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung yang berada di kecamatan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung.

Wiyadi mengatakan, masalah peraturan perizinan rumah ibadah sudah dijelaskan bahwa lurah, camat bahkan walikota harus mampu merangkul dan mencarikan solusi dalam permasalahan perizinan rumah ibadah.

"Namun dalam kenyataan di lapangan, semua jajaran yang ada di Pemkot Bandar Lampung bahkan Walikota nya saya nilai selalu menghilang atau tidak mau terlibat  terkait kasus perizinan rumah ibadah di Rajabasa,"kata Wiyadi, saat dikonfirmasi, Senin (18/09/2023)

Ketua DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung itu mengungkapkan, harusnya Pemkot bersikap adil dan tegas jika ada permasalahan terkait tempat peribadatan kaum minoritas.

"Perangkat daerah sampai walikota harusnya mengajak diskusi warga setempat, dan dijelaskan. Kalau memang tidak bisa terkait perizinan, sampaikan peraturan nya seperti apa, sehingga tidak membedakan suku, ras dan agama tertentu," terangnya.

Baca juga : GMKI Desak Pemkot Bandar Lampung Beri Perhatian Serius Kasus Intoleransi

Sebab lanjut Wiyadi, Negara dalam hal ini kepala Daerah setempat memang harus hadir memecahkan solusi terkait permasalahan agama di wilayahnya. "Malah jangan ngilang-ngilang saat ada permasalahan tersebut. Semua warga harus di rangkul," tandasnya.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Lampung bersama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) juga Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung, menggelar aksi damai di depan  kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Senin (18/09/2023) pagi.

Aksi tersebut digelar untuk mendesak Pemkot Bandar Lampung dalam memberikan perhatian dan sanksi tegas terhadap kasus intoleransi yang terjadi di Bandar Lampung.

Dwiki Simbolon selaku Ketua Cabang GMKI Bandar Lampung, dalam orasinya mengatakan pentingnya pengakuan dan perlindungan setara untuk rumah ibadah dari setiap agama.

"Sebagai negara yang menghormati kebebasan beragama, GMKI menyuarakan pentingnya pengakuan dan perlindungan setara untuk rumah ibadah dari setiap agama," kata Dwiki.

Dalam hal ini kata Dwiki sebagai contoh kejadian dalam permintaan perizinan yakni perizinan rumah ibadah Jemaat GKKD Bandar Lampung yang berada di kecamatan Rajabasa Jaya Kota Bandar Lampung. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Soal Kasus Intoleransi di Bandar Lampung, Ketua DPRD Nilai Pemkot Tidak Tegas dan Selalu 'Menghilang'

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×