Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Total 21.524 Pengendara di Lampung Ditindak Selama Operasi Zebra 2023

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, sebanyak 21.524 pengendara di Provinsi Lampung ditindak selama Operasi Zebra Krakatau 2023.

Adapun rincian pengendara baik roda dua maupun empat yang melanggar lalu lintas yakni sebanyak 2.675 pengendara dilakukan penindakan tilang dan 18.624 pengendara diberikan teguran.

"Ada 225 pengendara yang terkena tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis," kata Umi, saat memberikan keterangan, Senin (18/9/2023).

Dalam Operasi Zebra Krakatau 2023 tersebut, Polda Lampung juga melakukan giat penerangan dan penyuluhan sebanyak 24.087 kegiatan preemtif.

"Rinciannya 544 giat di media cetak, 3.851 media elektronik dan 15.984 di media sosial. Lalu, 3.718 giat di tempat rawan kecelakaan dan tempat melanggar untuk mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2023," jelasnya.

Baca juga : Operasi Zebra 2023 Berakhir, Polres Pringsewu Tindak 2.244 Pelanggar

Selain itu, Polda Lampung juga melakukan upaya preventif sebanyak 34.121 giat kepolisian. "Dengan rincian yakni 16.360 giat pengaturan, 5.733 giat penjagaan, 213 giat pengawalan dan 11.815 giat patroli," ucapnya.

Dari hasil Ops Zebra Krakatau 2023 tersebut lanjut Umi, masih banyak masyarakat yang tidak patuh dan disiplin dalam berlalulintas. Namun pihaknya berkomitmen akan terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar lebih patuh dalam berlalulintas.

"Kami mengapresiasi masyarakat khususnya pengguna jalan yang sudah patuh berlalulintas. Kami menghimbau kepada semua pengendara agar terus mematuhi aturan berlalulintas dan mengutamakan keselamatan," imbuhnya.

Untuk diketahui, Ops Zebra Krakatau 2023 sendiri akan berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023. Dimana operasi tersebut mengangkat tema 'Kamseltibcar yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024'.

Pada Ops Zebra Krakatau 2023, ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran diantaranya pengendara motor yang menggunakan hp saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Total 21.524 Pengendara di Lampung Ditindak Selama Operasi Zebra 2023

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×