Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Gasak Motor di Tempat Pijat Refleksi Metro, Tiga Pelaku Ditangkap, Dua Didor Polisi

Kupastuntas.co, Metro - Personil gabungan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Metro bersama unit Reskrim Polsek Metro berhasil meringkus komplotan pencuri motor di pelataran parkir pijat refleksi Mey Mey.

Dari tiga orang yang ditangkap, dua diantaranya melawan petugas saat akan diamankan. Sehingga Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki kanan dan kiri kedua Pelaku.

Ketiga pelaku dibekuk usai mencuri satu unit motor merk Honda Beat warna Merah Putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BE 2310 ADT yang diparkirkan di pelataran Ruko pijat refleksi Mey Mey pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 02.45 WIB lalu.

Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut ialah Anggi Indra Permana (30) warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat. Ditangkapnya Anggi menjadi kunci penangkapan dua pelaku lainnya di Lampung Timur.

Selanjutnya Polisi melakukan penangkapan terhadap dua pelaku di wilayah Kabupaten Lampung Timur yaitu Abdul Rahman (28) dan Muhammad Yusup (37). Keduanya merupakan warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

Lantaran melawan saat diamankan, dua pelaku tersebut terpaksa ditembak Petugas pada bagian kaki kanan dan kiri pelaku.

Dari informasi ketiga pelaku, mereka melancarkan aksinya bersama-sama di Kota Metro. Komplotan tersebut sebanyak lima orang, yang mana Dua Tersangka Lainnya yang telah diketahui identitasnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Metro Barat.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kapolsek Metro Barat, IPTU Amirul Hasan mengungkapkan bahwa jaringan pencuri motor itu terbongkar setelah Polisi menangkap Anggi yang berperan sebagai informan para pencuri.

"Mereka ditangkap di tempat yang terpisah, satu ditangkap di Metro yang dua ditangkap di Lampung Timur. Jadi dari rangkaian penyelidikan dan keterangan saksi-saksi berikut rekaman CCTV yang kita dapat dari seputaran TKP, kita lakukan analisa dan secara marathon kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi hingga bisa mengarah dan mengidentifikasi kepada tersangka yang di Metro," terang Kapolsek kepada Kupastuntas.co, Minggu (17/9/2023).

Dalam penangkapan tersebut, dua pelaku dari Lampung Timur sempat melawan petugas. Sehingga, Polisi terpaksa menembak pelaku di bagian kakinya.

"Dari tersangka yang ditangkap di Metro kami melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya di Lampung Timur. Mereka melawan sehingga kami lakukan tindakan tegas, yang satu di kaki sebelah kanan, yang satunya di kaki sebelah kiri," ungkapnya.

Saat dilakukan interogasi oleh Polisi, Ketiga pelaku yang telah diringkus itu mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

"Jadi untuk pengakuan sementara dari mereka karena faktor ekonomi, untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Untuk tersangka Anggi itu memang merupakan karyawan yang pernah kerja di situ, tersangka Anggi ini memang sudah paham seluk-beluk situasinya," kata Kapolsek.

Para pelaku yang merupakan komplotan pencuri motor di Metro tersebut merupakan sindikat yang telah lama berkecimpung di dunia kriminal. Yang mana salah satu dari mereka merupakan residivis atas kasus serupa di wilayah pulau Jawa.

"Dari hasil pemeriksaan, pengakuan mereka baru satu kali melakukan pencurian di Metro, tapi hasil pemeriksaan lain ditemukan salah satu tersangka merupakan residivis yang pernah melakukan tindak kejahatan di wilayah Jawa," ujarnya.

"Para tersangka ini termasuk pemain yang kelas juga, sehingga tidak menutup kemungkinan banyak daerah-daerah lain yang pernah disasar mereka. Sampai dengan saat ini kita terus melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," imbuhnya.

Kapolsek Metro Barat juga menerangkan bahwa sindikat itu beraksi di Metro sebanyak Lima orang. Satu pelaku merupakan warga Metro, sementara empat lainnya merupakan warga Lampung Timur.

Polisi kini masih memburu dua tersangka lainnya yang masih buron. Kedua pelaku yang jadi buronan Polisi tersebut berperan sebagai eksekutor pencurian motor.

"Itu kan pelaku ada lima orang, satu orang metro yang empat dari Lampung Timur. Habis mencuri kendaraan itu langsung dibawa ke sana kemudian motor itu dijual dan sampai sekarang yang jual itu belum tertangkap, masuk DPO dua orang itu," bebernya.

"Yang buron dua ini juga merupakan pelaku yang berperan sebagai eksekutor, sebenarnya total pelaku ada lima yang dua masuk DPO kita," tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, aksi pencurian komplotan tersebut dilakukan pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 02.45 WIB. Motor milik korban Siti Maryani (24) warga Teluk Betung Barat, Bandarlampung itu raib digondol para pelaku.

Dari penangkapan tiga pelaku tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti satu lembar STNK motor korban, satu helai kaos dan celana jeans yang digunakan untuk mencuri. Atas pencurian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 9 Juta.

Kini ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Metro Barat, ketiganya terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. Sementara, dua pelaku lainnya yang buron masih dalam pengejaran Polisi. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Gasak Motor di Tempat Pijat Refleksi Metro, Tiga Pelaku Ditangkap, Dua Didor Polisi

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×