Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Bawaslu: Bandar Lampung Bersholawat Tidak Boleh Ada Unsur Kampanye

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, Apriliwanda mengingatkan kepada PCNU dalam agenda Bandar Lampung Bersholawat agar tidak memuat unsur kampanye politik, Jumat (8/9/2023).

Ia meminta kepada jajaran panitia Bandar Lampung Bersholawat apabila terdapat atribut nuansa kampanye untuk dilakukan pelepasan.

Pihak Bawaslu Kota Tapis berseri juga telah berkoordinasi dengan PCNU Kota Bandar Lampung agar terhindar dari kampanye terselubung.

"Kita juga berkirim surat resmi dengan PCNU Kota Bandar Lampung dan panitia pelaksana menghimbau agar tidak menjadi ajang sosialisasi, apalagi ajang kampanye," kata Apriliwanda, saat dihubungi kupastuntas.co, Jumat (8/9/2023).

Ia juga mengaku telah memberikan instruksi kepada jajaran Panwascam serta jajaran PKD untuk melakukan patroli dalam agenda itu.

"Panwascam dan PKD harus berpatroli di sekitar lokasi acara mengantisipasi apabila ada yang akan memasang APS/APK untuk dikoordinasikan dengan panitia pelaksana," katanya.

"Bawaslu menghimbau segala atribut yang berada di lokasi acara mengarah ke kampanye agar dilepas oleh panitia," tegasnya.

Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi menambahkan, dalam kegiatan sholawat tersebut baik dari pihak penyelenggara ataupun peserta tidak diperkenankan melakukan kampanye politik.

"Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan pengunjung acara agar tidak melakukan kegiatan yang mengarah kepada kampanye pemilu tahun 2024," katanya.

Muhyi melanjutkan, tidak pula diperkenankan memfasilitasi pembagian bahan-bahan kampanye saat menjelang maupun berakhirnya kegiatan.

Sementara Ketua PCNU kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo menegaskan, pihaknya memastikan tidak akan ada unsur politik di dalam pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan di Lapangan Saburai, Enggal.

Kegiatan bersholawat itu adalah murni kegiatan keagamaan. Agenda sholawat adalah upaya memberikan keberkahan dalam kehidupan bermasyarakat.

Pihaknya bahkan telah melakukan larangan kepada para peserta untuk tidak membawa atribut partai politik manapun.

"Kegiatan Bandar Lampung bersholawat adalah murni kegiatan keagamaan untuk membawa keberkahan," tutupnya. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Bawaslu: Bandar Lampung Bersholawat Tidak Boleh Ada Unsur Kampanye

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×