Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Komisi II DPRD Menilai Besaran PBB-P2 di Kota Metro Perlu Dievaluasi

Kupastuntas.co, Metro - Minimnya tingkat kesadaran masyarakat membayar kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

Terkait hal itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Fahmi Anwar meminta Walikota Metro turun tangan dalam memberikan solusi keadilan pajak bagi masyarakat.

Fahmi menilai persoalan besaran PBB-P2 yang merupakan kewajiban rakyat tersebut perlu dievaluasi.

"Walikota yang harus turun ke bawah biar clear, jadi Walikota langsung harus uji sampel di beberapa. Apa yang menjadi keluhan masyarakat dapat didengar langsung, sehingga tahu alasan mereka tidak membayar," kata Fahmi, saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

"Masyarakat itu bukan karena tidak ada duit, apalagi bayar PBB itu satu tahun sekali, ini soal keadilan sosial. Yang satu kelas jalannya beda yang satunya juga beda dan itulah yang menjadi problem, ini bukan masalah tidak bayarnya, saya yakin masyarakat tidak seperti itu," imbuhnya.

Ia menilai, Pemkot melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) perlu melakukan evaluasi dan kajian kembali terkait dengan besaran nilai pajak.

"Perlu kajian dan evaluasi kedepannya, jadi di inventarisasi kembali karena hari ini kan PBB itu bukan berdasarkan ruas jalan. Maka itu masyarakat muncul keberatan, karena PBB masyarakat di luar ruas jalan maupun di dalam sama-sama harus membayarkan PBB dengan nilai yang sama, tidak ada bedanya," ujarnya.

Tak hanya itu, objek pajak yang produktif dan tidak produktif juga diwajibkan membayar PBB-P2 yang sama. Sehingga hal tersebut yang diduga menjadi salah satu penyebab minimnya kesadaran masyarakat membayar pajak.

"Kemudian sawah yang produktif dengan sawah yang tidak produktif itu sama, terus yang menjadi pertanyaan ini mau sampai kapan. Artinya pemerintah harus punya formula yang memang bisa ada solusi untuk semua," terangnya.

"Apakah salah satu penyebabnya adalah pemetaan PBB-P2 itu tidak akurat, karena pemetaan yang seharusnya di ruas jalan itu dipakai, jadi kelas Jalan 1 dan kelas Jalan 2 itu seharusnya berbeda. Lahan pertanian produktif atau tidak itu harus berbeda juga," sambungnya.

Politisi Partai Demokrat itu bahkan mengungkapkan bahwa penyerapan PBB-P2 di Metro masih rendah.

"Saat ini di beberapa Kelurahan bukan hanya Yosomulyo sangat minim sekali dalam penyerapan PBB-nya, ini yang menjadi pertanyaan apa penyebabnya. Maka bukan hanya harus mendorong ASN, tapi harus mencari tahu apa sih yang menjadi permasalahan," ungkapnya.

"Hari ini masyarakat bukan tidak mau membayar tapi karena tidak sesuai dengan situasi yang ada di lapangan," tambahnya.

Tidak hanya itu, dirinya bahkan mengungkap bahwa PBB-P2 di Bumi Sai Wawai masih terhutang mencapai Rp 12 Miliar. Sehingga ia meminta Pemkot segera mencarikan solusinya.

"Perlu diketahui hari ini PBB kita itu terutang, piutang itu Rp 12 miliar. Jadi orang yang tidak membayar PBB di Metro ini, sebesar kurang lebih Rp12 miliar ketika kita lakukan hearing kemarin," terangnya.

"Nah ini juga harus ada formulanya jangan dibiarkan berlarut-larut, apakah akan diputihkan, di hapuskan, atau bayar 30 atau 50 persennya," terangnya.

Anggota DPRD dari Dapil Metro Pusat itu juga menyarankan agar BPPRD juga menginventarisir objek pajak masyarakat.

"Jadi inventarisir itu bukan hanya menyasar pada ASN dan honorer, tapi ke seluruh masyarakat. Berapa sih jumlah tenaga honor kan tidak sebanding, jadi pajak belum dibayar itu bukan karena orang tidak mau membayarnya tapi lebih pada aspek keadilan," jelasnya.

"Saya sudah turun ke lapangan, dan saya sudah tahu. maka bagaimana pola pemerintah daerah ini jangan membiarkan ini berlarut-larut," tandasnya.

Sebelumnya, BPPRD Kota Metro melakukan penyisiran terhadap pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) yang belum taat pajak.

Penyisiran dilakukan ke sejumlah objek pajak yang belum membayar kewajibannya. Terutama kalangan ASN yang belum membayar PBB-P2.

BPPRD melakukan metode jemput bola pembayaran PBB-P2 dalam kegiatan Bulan Lunas PBB P2 bagi pegawai Pemkot Metro yang terdiri atas ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkot setempat.

Dari pantauan Kupastuntas.co, kegiatan jemput bola menyisir pegawai yang belum taat pajak tersebut diawali di Sekretariat Pemkot Metro, Senin (4//2023). 

Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan mengatakan, penyisiran pegawai tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam bulan lunas PBB-P2 bagi ASN dan THL.

"Realisasi PBB-P2 kita ini kan masih kecil. Jadi kita inginkan ASN dan pegawai kontrak ini bisa menjadi teladan bagi masyarakat untuk membayar. Makanya kita jemput bola disini bagi ASN atau tenaga kontrak yang akan membayar pajak," ungkapnya.

Berdasarkan data yang disampaikannya, terdapat 5.468 pegawai Pemkot Metro yang menjadi sasaran jemput bola. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Komisi II DPRD Menilai Besaran PBB-P2 di Kota Metro Perlu Dievaluasi

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×