Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

90 Sekolah di Lampung Terima BOS Kinerja Sekolah Prestasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 90 sekolah yang ada di Provinsi Lampung tercatat menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Sekolah Prestasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Tomy Efra Hendarta mengatakan, sekolah yang menerima Bos Kinerja Sekolah Prestasi tersebut mulai dari tingkat SD, SMP, SMK, SMK hingga SLB.

"Pada tahun 2023 ini jumlah sekolah yang mendapatkan dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi ada 90 sekolah. Dan ini disemua jenjang pendidikan ada, jumlahnya setiap tahun terus bertambah" kata Tomy, saat dimintai keterangan, Kamis (7/9/2023).

Ia merincikan, sekolah yang menerima BOS Kinerja Sekolah Prestasi ada di kabupaten Lampung Barat 4 sekolah, Lampung Selatan 6 sekolah, Lampung Tengah 9 sekolah.

"Kemudian Lampung Timur 8 sekolah, Lampung Utara 3 sekolah, Mesuji 2 sekolah, Pesawaran 4 sekolah, Pesisir Barat 1 sekolah, Pringsewu 9 sekolah," lanjutnya.

Dilanjutkan dengan Tanggamus 9 sekolah, Tulang Bawang 1 sekolah, Tulangbawang Barat 2 sekolah, Way Kanan 2 sekolah, Bandar Lampung 18 sekolah dan Metro 12 sekolah.

"Untuk besaran bantuan yang diberikan ini berbeda tergantung dengan point prestasi nya. Ada yang Rp25 juta, Rp60 juta, Rp120 juta sampai Rp160 juta," jelasnya.

Menurutnya, sekolah yang menerima dana Bos Kinerja Sekolah Prestasi merupakan satuan pendidikan yang pernah memperoleh paling sedikit satu penghargaan, medali atau sertifikat prestasi pada ajang talenta di tingkat provinsi, nasional atau internasional.

"Jadi uang yang diberikan juga langsung dari pemerintah pusat kepada sekolah yang menerima. Dimana yang melakukan penilaian adalah Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas)," ungkapnya.

Sementara itu, dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan untuk kegiatan yang berkontribusi pada pelembagaan budaya berprestasi di sekolah.

Mulai dari melaksanakan identifikasi atau asesmen talenta peserta didik, pelatihan dan pengembangan talenta serta meningkatkan kualitas dan kuantitas program pembinaan seperti pelatih, sarana, dan prasarana.

"Jadi yang menjadi syarat pertama bisa menerima BOS Kinerja Sekolah Prestasi adalah harus dapat BOS reguler. Kemudian sekolah tidak ditetapkan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan," jelasnya.

Untuk diketahui, program BOS Kinerja Sekolah Prestasi dilaksanakan sejak tahun 2021 dan diberikan kepada 207 sekolah yang berprestasi, dilanjutkan pada tahun 2022 yang diberikan kepada 205 sekolah. 

Dalam rangka memperluas manfaat dari Program BOS Kinerja Sekolah Prestasi, maka pada tahun 2023 ditetapkan sebanyak  2.731 sekolah penerima bantuan.

BOS Kinerja Sekolah Prestasi diberikan kepada sekolah yang berprestasi sebagai bentuk dukungan dan penghargaan atas prestasi yang telah diraih serta menjadi influencer bagi sekolah lainnya untuk berprestasi. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

90 Sekolah di Lampung Terima BOS Kinerja Sekolah Prestasi

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×