Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Diperiksa KPK 5 Jam, Cak Imin: Saya Bantu KPK Selesaikan Kasus Korupsi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa KPK sebagai saksi selama 5 jam terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012 senilai Rp20 miliar. 

Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi periode 2009-2014. Calon wakil presiden yang diusung Partai NasDem dan PKB ini tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.50 WIB, dan baru keluar pukul 15.05 WIB.

Saat keluar dari gedung KPK, Cak Imin mengatakan semua hal yang diketahuinya soal kasus itu telah dijelaskan ke KPK. 

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," kata Cak Imin, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

Wakil Ketua DPR RI itu tidak menjelaskan detail materi pemeriksaannya. Dia mengatakan mendukung dan membantu KPK.

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri," jelas Cak Imin.

Ia berharap KPK bisa secara cepat dan tuntas menangani kasus korupsi tersebut. "Saya dukung penuntasan kasus korupsi," kata Cak Imin.

Saat bersamaan, masih dalam kasus yang sama KPK melakukan penggeledahan rumah salah satu tersangka bernama Reyna Usman di daerah Badung, Bali.

"Melanjutkan proses pengumpulan alat bukti, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Lokasi penggeledahan berada di Jalan Tunin Mengwi Buduk

Saat korupsi terjadi, Reyna menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Proses penggelahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya," ujar Ali.

Sebelumnya KPK juga sudah memanggil dua orang saksi terkait kasus itu. Dua saksi itu merupakan PNS di Kemnaker masing-masing bernama Indra Yudha Kusuma dan Hadi Suyanto yang diperiksa, pada Rabu (6/9/2023).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri Kurnia dan mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker Reyna Usman.

Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Cak Imin di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Dia juga sempat menjabat Wakil Ketua DPW PKB Bali.

Sementara PT Adi Inti Mandiri (AIM) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan teknologi informasi (IT) yang memenangkan proyek pengadaan tersebut.

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta). Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia. Dugaan korupsi itu ditengarai merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

PT AIM disebut menjadi distributor eksklusif (sole distributor) terhadap 8 jenis perangkat lunak dan keras yang ditawarkan dalam proyek itu. Produk yang disediakan PT AIM adalah komputer dan perangkat lunak.

Bagian lain dari proyek itu adalah pengerjaan ruang khusus data proteksi TKI. Proyek itu juga mencakup pengadaan pemeliharaan dan perawatan sistem data proteksi. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Diperiksa KPK 5 Jam, Cak Imin: Saya Bantu KPK Selesaikan Kasus Korupsi

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×