Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Hari Pertama Pemasangan Stiker, Ditemukan 1.064 Unit Kendaraan Mati Pajak

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pada hari pertama Pemasangan Stiker, Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan 1.064 unit Kendaraan yang tidak membayar pajak.

"Hasil pendataan kemarin yang mati pajak 1.064 unit dari total kendaraan yang di data kurang lebih 3.000  unit," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, saat dimintai keterangan, Minggu (3/9/2023).

Adi mengatakan jika pada hari Pertama Pemasangan Stiker tersebut, Tim Pembina Samsat masih menyasar kendaraan yang ada di lingkungan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung.

"Hari pertama pemasangan stiker kemarin masih menyasar ke kendaraan yang ada di masing-masing OPD. Nanti kedepan akan ke tempat lain seperti ke mall atau tempat keramaian lainnya," kata dia.

Menurut Adi, pemasangan stiker tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendata jumlah kendaraan yang aktif serta tidak dalam membayar pajak.

"Karena kita tahu di seluruh Indonesia ini kendaraan yang bayar pajak angkanya tidak lebih dari 40 persen. Maka ini sekaligus sebagai momen kita untuk mendata berapa jumlah kendaraan yang membayar dan tidak membayar pajak di Lampung," imbuhnya.

Selain itu pemasangan stiker tersebut juga untuk mengingatkan masyarakat Lampung agar dapat segera memanfaatkan progam Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan berakhir pada 30 September.

"Apa lagi keringanan PKB kita akan berakhir pada 30 September maka kita turun kelapangan untuk mengingatkan masyarakat. Meskipun sosialisasi sudah tidak kurang-kurang kita lakukan," katanya.

Adi juga mengungkapkan jika kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengingatkan para kendaraan yang mati pajak.

"Jadi nanti akan kita umumkan seperti kendaraan plat berapa belum bayar pajak. Itu kan setidaknya jadi sangsi moral sendiri karena sangsi pidana tidak ada untuk kendaraan yang tidak bayar pajak," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing, mengaku setuju dengan langkah yang diambil oleh Pemprov Lampung melakukan pemasangan stiker di kendaraan yang mati pajak.

"Tentu ini hal yang bagus dan kami pribadi sangat setuju. Karena kadang masyarakat ini perlu untuk diingatkan agar dapat membayar pajak," kata dia.

Noverisman mengatakan jika progam PKB yang diberikan oleh Pemprov Lampung merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan keringanan kepada masyarakat dalam membayar pajak.

"Jadi sebenernya bukan hanya soal PAD saja, tapi progam ini dihadirkan karena pemerintah ingin memberikan bantuan kepada masyarakat agar bisa dapat diskon dalam membayar pajak kendaraan bermotor nya," kata dia.

Pada kesempatan tersebut ia mengajak kepada seluruh masyarakat Lampung untuk dapat memanfaatkan progam keringanan PKB yang akan berakhir pada 30 September mendatang. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Hari Pertama Pemasangan Stiker, Ditemukan 1.064 Unit Kendaraan Mati Pajak

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×