Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Dalam 8 Bulan, Tekab 308 Polda Lampung Ungkap 2.930 Kasus Kejahatan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tekab 308 Polda Lampung berhasil mengungkap sebanyak 2.930 kasus Curat, Curas dan Curanmor (C3) dalam 8 bulan atau sepanjang bulan Januari - Agustus 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat memimpin apel gabungan HUT ke-8 Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Rabu (30/8/2023) pagi.

"Sepanjang Tahun 2023, Tim Tekab 308 berhasil mengungkap C3 sebanyak 2.930 kasus kejahatan. Hal ini bukan tugas yang ringan dalam mengungkap kejahatan konvensional di Polda Lampung," kata Kapolda.

Helmy menjelaskan, sejak dibentuk selama 8 tahun, Tekab 308 telah banyak menoreh prestasi termasuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Lampung.

"Tentunya prestasi ini jangan membuat kita cepat berpuas diri, jangan membuat kita sombong karena masih banyak kasus lain yang harus bisa kita ungkap," ucapnya.

Dalam apel gabungan HUT ke-8 Tekab 308 Presisi Polda Lampung tersebut, sebanyak 16 personel mendapatkan perhargaan atas dedikasinya yang tidak kenal lelah dan selalu bekerja keras dalam mengungkap setiap kasus yang ada.

"Kepada rekan-rekan yang mendapatkan penghargaan terima kasih itu adalah bentuk apresiasi dari pimpinan atas apa yang saudara rekan-rekan raih, apa yang saudara rekan-rekan lakukan," imbuhnya.

"Saya berharap agar ini dipertahankan, ditingkatkan, mengingat saat ini kita sudah memasuki tahun politik, biasanya menjelang tahun politik, intensitas kejahatan juga meningkat, kita harus bisa mengantisipasi dengan baik," lanjutnya.

Dengan 8 Tahun dibentuknya Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Helmy berharap agar tetap menjaga loyalitas, solidaritas kepada institusi dan menghindari pelanggaran-pelanggaran yang berdampak buruk bagi diri sendiri maupun kesatuan.

"8 Tahun sudah dibentuk, Tekab 308 ini merupakan ujung tombak dalam upaya pengungkapan dan penangkapan para pelaku kejahatan," ucapnya.

"Tentunya sudah banyak pengalaman-pengalaman yang dilalui maka jadikanlah pengalaman itu sebagai guru yang terbaik untuk selalu memperbaiki diri maupun kemampuan di antara kita, benahi diri, tegakkan hukum dengan mata hati," lanjutnya.

Adapun sepanjang Tahun 2023, Tekab 308 Presisi Polda Lampung telah berhasil mengungkap kasus C3 yang menonjol diantaranya ungkap kasus BRI Link di Pesawaran, pengukapan pelaku pembunuhan menggunakan senjata api (Senpi) di Lampung Utara, pencurian dengan kekerasan di Tulang Bawang, Lampung Tengah dan Lampung Selatan.

"Teruslah berprestasi, tunjukkan kepada masyarakat Provinsi Lampung bahwa hadirnya Tekad 308 merupakan jaminan dari sebuah rasa aman, nyaman dan keadilan bagi masyarakat Lampung," imbuhnya.

Helmy pun berpesan kepada jajaran agar tetap melayani setiap laporan dan pengaduan masyarakat dengan baik, serius, fokus dan tulus.

"Jaga nama baik Tekab 308, Jaga Nama Baik Ditreskrimum, jaga nama baik Polda Lampung, jaga nama baik Polri, jaga nama baik keluarga dan jaga nama baik provinsi Lampung," jelasnya.

Helmy juga menegaskan kepada jajaran agar tidak ragu menindak tegas para pelaku dengan mengedepankan SOP dan menjunjung tinggi HAM.

"Ingat apabila kejahatan itu sudah membahayakan jiwa, raga, harta benda masyarakat apalagi petugas, kalian jangan ragu, kewenangan yang diberikan harus digunakan sebaik-baiknya," pungkasnya. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Dalam 8 Bulan, Tekab 308 Polda Lampung Ungkap 2.930 Kasus Kejahatan

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×