Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Muhammad Junaidi akan dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Raden Muhammad Ismail, di kantor DPRD, Kamis (24/8/2023) besok.
Related Articles
Saat dikonfirmasi, Junaidi pun membenarkan perihal rencana pelantikannya tersebut. “Iya, InsyaAllah besok pelantikan, jadwalnya jam 14.00 WIB,” ujar dia, Rabu (23/8/2023).
Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan itu mengaku siap jika nantinya ditempatkan di komisi manapun oleh partainya.
“Kita mengikuti perintah dari DPD Demokrat. Yang jelas saya siap ditempatkan di mana saja, ya kalo bisa sih di komisi III,” kata dia.
M. Junaidi sebelumnya pernah menduduki kursi DPRD Provinsi Lampung selama periode tahun 2014-2019, dan sempat menjabat sebagai anggota Komisi III.
Pada pemilihan anggota legislatif tahun 2019, Junaidi kembali mencalonkan diri di daerah pemilihan Lampung Selatan dengan perolehan suara terbanyak kedua di bawah Raden Muhammad Ismail yakni sebanyak 6.742 suara.
Untuk diketahui, Raden Muhammad Ismail diganti lantaran dipecat sebagai kader Partai Demokrat. Ia dianggap melawan perintah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dimana, Raden Muhammad Ismail menggugat Demokrat Lampung ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang karena tidak terima diganti sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung.
Raden Muhammad Ismail juga sudah pindah ke Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengikuti jejak mantan Ketua Demokrat sebelum era Edy Irawan, yakni Ridho Ficardo.
Di partai milik Hari Tanoesoedibjo itu, Raden Muhammad Ismail menjabat sebagai sekretaris DPW Partai Perindo Lampung. (*)
This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here