Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Polisi Periksa 30 Saksi Termasuk Brigadir I Terkait Kematian Advent Pratama Telaumbanua

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung telah memeriksa sebanyak 30 saksi guna mengungkap kematian siswa SPN Lampung Advent Pratama Telaumbanua.

Para saksi yang diperiksa diantaranya beberapa pengasuh dan teman-teman almarhum Advent termasuk Brigadir I yang diduga melakukan penganiayaan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya masih terus Melakukan Penyelidikan Secara intensif.

"Sekitar 30 saksi yang diperiksa diantaranya beberapa pengasuh dan teman-teman almarhum Advent, Brigadir I juga diperiksa mas," ujarnya Selasa (22/8/2023).

Meski sudah banyak saksi yang diperiksa, Umi belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan sementara.

"Mohon bersabar nanti ada waktunya kita paparkan, hasil pemeriksaan belum bisa disampaikan," ucapnya.

Untuk diketahui dalam kasus tersebut, Polda Lampung telah membentuk tim khusus guna mengungkap terang kematian Advent Pratama Telaumbanua siswa SPN Kemiling.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika telah menunjuk Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Umar Effendi sebagai ketua tim.

"Dengan beranggotakan Irwasda, Dirreskrimum, Karo SDM, Kabid Propam dan Kabid Dokkes," ucapnya.

Helmy menjelaskan tim khusus tersebut akan bertugas melakukan penyelidikan secara mendalam dan transparan.

"Tim ini akan bertugas untuk melakukan penyelidikan secara mendalam tentang terjadinya peristiwa tersebut dan kegiatan ini akan dilakukan secara transparan. Apapun hasilnya akan disampaikan ke publik," tegasnya.

Sebelumnya, siswa baru SPN Polda Lampung bernama Advent Pratama Telaumbanua meninggal dunia saat menjalani pendidikan pada Selasa (15/8/2023) siang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik mengatakan hasil diagnosa RS Bhayangkara Polda Lampung bahwa Advent mengalami henti jantung atau henti napas.

"Penanganan sudah dilaksanakan semaksimal mungkin. Untuk luka di luar fisik sejauh ini tidak ada yang janggal sehingga keluarga menolak otopsi karena sakit," ujarnya.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan ke IGD sebelumnya dan dilakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sebanyak 3 siklus dan sudah dilakukan resesuk sebanyak 2 kali, kemudian masuk ke dalam kategori koma dan dinyatakan henti jantung henti nafas," lanjutnya.

Sementara itu, Ayah Advent, Ifon mengaku kaget setelah melihat jenazah sang anak ditemukan sejumlah luka tak wajar pada tubuhnya.

Luka-luka tersebut terdapat dibeberapa bagian wajah hingga tubuh sang anak diantaranya luka robek maupun luka memar.

"Tadi waktu di cek ada beberapa luka di tubuh diantaranya di pelipis, di bibir, di dagu, memar di bawah ketiak kanan, luka membulat di atas pinggang, luka memar pada bagian tulang ekor, lambung membusung, serta luka pada jari telunjuk," bebernya.

Atas dasar tersebut, pihak keluarga Advent membantah pernyataan Polda Lampung yang mengatakan korban terjatuh melainkan penganiayaan berat.

Untuk mengetahui penyebab tersebut, pihak keluarga Advent melakukan autopsi di RS Adam Malik Medan, Sumatera Utara. (*)

Video KUPAS TV : Operasi Gabungan, Polres Pesisir Barat Amankan 6 Kendaraan Tidak Dilengkapi Surat




This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Polisi Periksa 30 Saksi Termasuk Brigadir I Terkait Kematian Advent Pratama Telaumbanua

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×