Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

8 Fraksi DPRD Lamsel Setujui KUPA PPAS Perubahan Tahun 2023

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sejumlah 8 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan APBD kabupaten setempat tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna, dipimpin langsung Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta dihadiri 40 orang anggota DPRD.

Secara bergantian, Fraksi menyampaikan pandangan akhir yakni, Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo, PKS, PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, Partai Demokrat, PKB, Golkar.

Pandangan akhir Fraksi PKS menyoroti, pertama, mencermati penurunan target perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dampak turunnya proyeksi pendapatan retribusi daerah sebesar Rp5.472.199.200 atau turun 30,1 persen disebabkan rasionalisasi penurunan target perolehan PAD dari sektor retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Dalam hal ini, Fraksi PKS memberikan masukan kinerja TAPD dan OPD terkait yakni DPMPTSP dan Dinas PUPR yang tidak baik dalam perencanaan dan realisasi pencapaian target retribusi PBG," ujar Mohammad Akyas.

Kedua, kenaikan belanja modal sebesar Rp8.973.611.866 atau naik 3,11 persen sehingga belanja modal di APBD perubahan tahun 2023 menjadi Rp297.396.152.000 diharapkan realisasi anggaran tersebut untuk pembangunan infrastruktur yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Ketiga, penataan keuangan di masing-masing OPD hampir semuanya mengalami perubahan penurunan anggaran di APBD tahun 2023, Pemkab Lampung Selatan perlu kecermatan dan kehati-hatian dalam realisasi kegiatan terutama keseimbangan pendapatan daerah dan belanja daerah agar tidak terjadi defisit anggaran di akhir tahun," tandas Mohammad Akyas.

Lalu, Fraksi PKB menilai, penambahan anggaran belanja modal disarankan agar Bupati memprioritaskan pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat. Terutama, di bidang infrastruktur jalan dan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.

Ditemukan banyaknya keluhan pembuatan BPJS PBI, padahal sangat dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu akan tetapi prosedur dan persyaratan pembuatan sangat rumit.

Belum lagi, seringkali terjadi perubahan regulasi sehingga dinas terkait agar bisa mempermudah mekanisme karena hal ini terkait dengan kesehatan dan nyawa masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. 

Selanjutnya, Fraksi Gerindra memberikan catatan, kepada OPD yang mengelola PAD perlu bersungguh-sungguh meningkatkan potensi PAD. Perlunya konsistensi dalam penyusunan perencanaan penganggaran serta yang berkaitan dengan urusan pelayanan dasar maupun urusan pilihan masing-masing OPD.

Juga, belanja modal melalui postur perubahan APBD 2023 bertambah agar realisasinya menyentuh kepentingan publik dan dapat mengakomodir e-pokir anggota DPRD.

Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi menyatakan, kesimpulan rapat paripurna DPRD adalah menerima dan menyetujui rancangan KUPA-PPAS perubahan Apbd Tahun Anggaran 2023.

"Untuk disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD Perubahan tahun anggaran 2023 serta prioritas dan plafon Perubahan Apbd Tahun anggaran 2023," kata Hendry Rosyadi sembari mengetuk palu sidang.

Sekretaris DPRD, Thomas Amirico membacakan, KUPA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2023 dimana pendapatan daerah senilai Rp2.291.632.036.600.

"Belanja daerah Rp2.255.503.363.600, surplus Rp13.871.327.000, pembiayaanp enerimaan sebesar Rp28.984.337.000, pengeluaran Rp15.117.000.000, jumlah pembiayaan netto Rp13.871.327.000, Silpa nol," urai Thomas Amirico.

Bupati Lamsel, H Nanang Ermanto mengapresiasi, seluruh fraksi-fraksi yang mana menerima dan menyetujui KUPA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan ditandatangani.

"Mudah-mudahan dengan kesepakatan ini, bisa terus kita jalin kebersamaan untuk kepentingan masyarakat Lampung Selatan kedepan yang lebih baik lagi. Mengenai masukan-masukan sudah saya buat catatan, saya ucapkan terima kasih juga kepada seluruh masukan fraksi-fraksi yang mana mengenai PBG Insyaallah kami akan mencari solusi bagaimana masyarakat yang ingin berinvestasi tidak mengalami suatu kesulitan," cetus Bupati.

Nanang juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD dan Banggar yang telah menyelesaikan pembahasan KUPA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2023.

"Insyaallah amal kebaikan kita di catat oleh Alloh subhanahuwata'ala, masyarakat benar-benar merasakan, pokir bisa terealisasi," sebut Bupati. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

8 Fraksi DPRD Lamsel Setujui KUPA PPAS Perubahan Tahun 2023

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×