Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Peringkat SMA Negeri di Lampung Turun, Apriliati: Imbas dari Zonasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Apriliati menyoroti soal Peringkat SMA negeri di Lampung yang mengalami penurunan peringkat berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Apriliati mengatakan, penurunan peringkat dari SMA negri di Lampung itu disebabkan oleh adanya sistem zonasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Menurut April, pada jalur zonasi itu hanya memerhatikan jarak antara rumah calon peserta didik dengan sekolahnya, sehingga penerimaanya bukan berdasarkan kemampuan dan prestasi siswa-siswi.

"Saya pikir itu imbas dari zonasi, karena tidak melihat berdasarkan prestasi akademik, selama dia dekat dengan kilometer rumah mencukupi dia diterima," ujar Apriliati, yang juga kader DPD PDI Perjuangan Lampung, Senin (7/8/2023).

BACA JUGA : LTMPT Rilis Peringkat SMA Negeri di Lampung Merosot, SMA Swasta Naik

Ia menjelaskan, SMA swasta memiliki Guru-guru yang digaji oleh pihak yayasan sekolah, yang kualitas pendidikan dan pembelajaran sangat diperhatikan diawasi oleh yayasan.

Hal itu berbeda dengan SMA negeri, yang mana guru-gurunya adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapatkan penghasilan dari negara.

Sebelumnnya, LTMPT mengeluarkan rilis pemeringkatan 1000 sekolah terbaik pada tahun 2023. Penilaian yang dilakukan oleh LTMPT itu berdasarkan hasil nilai ujian tulis berbasis komputer (UTBK) pada tahun 2022.

Dari pemeringkatan yang dikeluarkan oleh LTMPT itu, 3 SMA negeri di Lampung turun meringkat, diantaranya :

  1. SMAN 2 Bandar Lampung pada tahun 2023 menduduki peringkat 658, hal itu merosot drastis jika dibandingkan dengan tahun 2022 berada pada peringkat 269 atau terjadi penuruan 389 peringkat.
  2. SMAN 1 Metro pada tahun 2023 ini menduduki peringkat 666 sedangkan pada tahun 2022 pada peringkat 257 terjadi penurunan atau sebanyak 409 peringkat.
  3. SMAN 9 Bandar Lampung pada tahun 2023 menduduki peringkat 953, sedangkan pada tahun 2022 menduduki peringkat 486, atau turun sebanyak 467 peringkat. (*)


Video KUPAS TV : Kejati Lampung Terima Uang Titipan Rp 3 Miliar dari DPRD Tanggamus



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Peringkat SMA Negeri di Lampung Turun, Apriliati: Imbas dari Zonasi

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×