Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Innalillahi, Bocah 5 Tahun Tewas Tertabrak Mobil Anggota DPRD Provinsi Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang balita perempuan berinisial UAI (5) tewas usai ditabrak oleh anggota Dprd Provinsi Lampung Okta Rijaya di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Tanjung Karang Barat pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, Anggota Dprd Provinsi Lampung Okta Rijaya sedang mengendarai mobil Fortuner berwarna putih berplat BE 1238 AAA.

Warga sekitar, Heru mengetahui kejadian tersebut setelah ada warga ramai-ramai berkerumun di sekitar TKP.

"Kejadian itu sekitar jam 20.00, saya lihat ada warga berkerumun, taunya ada kecelakaan," ujarnya Rabu (2/8/2023).

Ia menjelaskan saat itu mobil yang dikendarai oleh anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya datang dari arah Jalan Sisingamangaraja hendak menuju Jalan Antara I.

"Yang saya tahu pengemudi mobil itu Pak Okta anggota Dewan Provinsi Lampung. Ia mau pulang ke rumah di Jalan Antara I," ucapnya.

Heru mengungkapkan korban sempat terseret dan terlindas oleh mobil yang dikendarai anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut.

"Jadi mobilnya itu agak gede jadi mungkin gak keliatan. Mungkin capek, ngantuk, jadi korban itu keseret dulu terus kelindes. Gak tau kalau apanya yang kena. Saya lihat itu (korban) udah dibawa aja sama pak Okta ke rumah sakit. Kalau gak salah badan ke atas itu kenanya," jelasnya.

Tante korban, Ida sempat tak menyangka keponakannya jadi korban lakalantas hingga meninggal dunia. Dirinya mendapat kabar tersebut dari ibu korban.

"Saya taunya itu pingsan, pas disana ternyata udah tidak ada. Emang dia (korban) itu tinggal disitu. Posisi anak ini lagi main masak-masakan deket warung itu, bukan mau nyebrang atau apa. Saya enggak tau kalau ngebut atau enggaknya," ujarnya.

Ida menjelaskan mobil tersebut datang dari arah jalan raya hendak masuk ke dalam gang.

"Iya dia (korban) ketabrak langsung, brekk gitu. Orang tuanya liat, kaget, itu darah udah bercucuran, terus itu dari semalam dimandiin aja darahnya masih ada," imbuhnya .

Ia menjelaskan korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bumi Waras lalu dirujuk ke RS Abdul Moeloek.

"Jadi korban meninggalnya di rumah sakit atau ditempat saya enggak tau, yang saya tau dia udah tergeletak, terus digotong sama  adek saya, itu juga gak tau masih ada atau enggak. Dirumah sakit juga itu belum dilakukan penindakan itu udah enggak ada," ucapnya.

Ida mengatakan korban sudah dimakamkan dan polisi sudah melakukan olah TKP. Dirinya pun berharap agar pelaku bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.

"Iya yang nabrak pak Okta, tapi saya enggak tau nama panjangnya siapa. Mobilnya Fortuner warna putih. Semalam polisi juga sudah datang olah TKP," jelasnya.

Terpisah, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri membenarkan adanya peristiwa lakalantas tersebut.

"Iya benar pada 1 Agustus 2023 sekitar pukul 20.00 ada lakalantas yang mengakibatkan balita 5 Tahun meninggal dunia," ujarnya.

Ikhwan menjelaskan saat itu pengemudi mobil Fortuner warna putih berplat BE 1238 AAA hendak masuk kedalam gang, namun tidak melihat ada anak sedang duduk dipinggir jalan.

"Akibatnya anak itu tertabrak, lalu dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. Jadi bisa dikatakan dia (Okta) tidak hati-hati," ucapnya.

Ikhwan mengatakan pengemudi mobil tersebut merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial OR (Okta Rijaya).

"Dalam data kita pekerjannya swasta, tapi dicek kembali nama tersebut di internet ternyata anggota DPRD Provinsi Lampung," jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya sudah menerima laporan peristiwa tersebut dan telah melakukan penyelidikan serta penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kita sudah melakukan olah TKP dan akan panggil saksi-saksi di TKP guna meminta keterangan," imbuhnya.

Disinggung apakah pelaku sudah dilakukan tes urine, Ikhwan mengatakan akan melakukan pemeriksaan tersebut besok. "Belum kita lakukan, kemungkinan besok," pungkasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Lampung, Okta Rijaya belum memberikan tanggapan perihal lakalantas tersebut meski sudah dihubungi via WhatsApp dan telepon. (*)

Video KUPAS TV : Kejati Lampung Terima Uang Titipan Rp 3 Miliar dari DPRD Tanggamus




This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Innalillahi, Bocah 5 Tahun Tewas Tertabrak Mobil Anggota DPRD Provinsi Lampung

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×