Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Susiyanti Bantah Palsukan Syarat Kenaikan Pangkat, Ini Penjelasannya

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pasca diberitakan terkait dugaan pemalsuan dan manipulasi administrasi Syarat Kenaikan Pangkat, Nakes Puskesmas Sumber Jaya, Susiyanti membantah. Hal itu disampaikan Susiyanti melalui suaminya Ari Wibowo kepada Kupastuntas.co via WhatsApp, Sabtu (29/7/2023) malam.

"Apa yang disebutkan dalam pemberitaan terkait yang diduga telah memalsukan Syarat Kenaikan pangkat pada tahun 2021 itu tidak benar. Karena pada tahun 2021 memang tidak diwajibkan menyertakan STR sebagai persyaratan administrasi untuk kenaikan jabatan," terang Ari.

Ari mengaku, tidak diwajibkannya STR tersebut sesuai dengan surat edaran Nomor HK.02.01/MENKES/4394/2020 tentang Registrasi dan perizinan tenaga kesehatan pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

Baca juga : Oknum Nakes Puskesmas Sumber Jaya Lambar Diduga Palsukan Syarat Kenaikan Pangkat

Diberitakan sebelumnya, kenaikan pangkat dari IIID ke IVA atas nama Susiyanti dinilai janggal karena yang bersangkutan belum lulus uji kompetensi atau Ukom dan tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), untuk melalukan tindakan keperawatan atau biasa disebut P1, P2 dan P3 yang menjadi syarat kenaikan pangkat.

Bukti lain juga menunjukkan bahwa Susiyanti pernah Mengikuti Uji Kompetensi di salah satu Universitas dengan hasil tidak kompeten atau tidak lulus.

Selain itu, pada Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat IVA Susiyanti tertanggal 27 Mei 2021 juga menyertakan gelar Ners 2020, padahal dirinya baru mengikuti Uji Kompetensi di 2021, itupun tidak lulus.

Informasi terakhir, Susiyanti kembali mengikuti Uji Kompetensi di Universitas Malhayati tertanggal 22 Juli 2023 guna mendapat sertifikat Ukom dan mendapat gelar Ners, namun hasilnya belum keluar. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Susiyanti Bantah Palsukan Syarat Kenaikan Pangkat, Ini Penjelasannya

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×