Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Belum Sertijab Jabatan Kapolres Lamsel, AKBP Kurniawan Ismail Kembali Dimutasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Belum sempat serah terima jabatan sebagai Kapolres Lampung Selatan yang baru, Akbp Kurniawan Ismail yang Sebelumnya Menjabat Sebagai Kapolres Lampung Utara sudah dimutasi kembali sebagai Pamen Yanma Polri.

Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor Surat ST/ 1588/ VII/ KEP/ 2023 tanggal 21 Juli 2023. Dalam surat itu sejumlah pejabat Polda Lampung dimutasi.

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo.

Adapun yang dimutasikan yakni AKBP Kurniawan Ismail, Sebelumnya Menjabat Kapolres Lampung Selatan dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan), digantikan oleh AKBP Yusriandi Yusrin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung.

Lalu, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, sebelumnya menjabat Kapolres Lampung Tengah dimutasikan sebagai Wadirresnarkoba Polda Lampung.

Jabatannya digantikan oleh AKBP Andik Purnomo Sigit, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ternate Polda Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan mutasi tersebut merupakan hal yang biasa untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri.

"Ini dilihat sebagai kebutuhan organisasi maupun evaluasi jabatan yang biasa dan wajar, sekaligus promosi jabatan,” ujarnya.

Ia menambahkan para pejabat tersebut akan melaksanakan tugasnya selambat-lambatnya 14 hari setelah surat mutasi ditetapkan. (*)

Video KUPAS TV : JPO Kantor Pemkot Bandar Lampung dan Masjid Al-Furqon Mulai Dibangun




This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Belum Sertijab Jabatan Kapolres Lamsel, AKBP Kurniawan Ismail Kembali Dimutasi

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×