Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Ketua Komisi lV DPR RI sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Sudin, meminta agar masyarakat melapor apabila dikenakan biaya terkait pengobatan dan vaksinasi bagi Hewan Ternak yang terinfeksi Lumpy Skin Disease (LSD) di Lampung.
Hal tersebut disampaikan Sudin saat memimpin kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Karantina Pertanian dengan tema Kewaspadaan Dini Terhadap Penyakit Pada Hewan Ternak dan Persyaratan Pengiriman Ternak, di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Minggu (23/7/2023).
Pernyataan tersebut ditegaskan Sudin menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat khususnya para peternak, yang masih dikenakan biaya pengobatan hewan ternak pada LSD. Padahal Pemerintah mengalokasikan Vaksin Dan Obat-obatan gratis untuk masyarakat.
"Karena saya masih sering mendapat keluhan yang menyakitkan bagi saya, bahwa masyarakat masih banyak yang lapor ke saya kalau mereka mendapatkan obat penyakit LSD harus bayar Rp150 ribu, sehingga saya tegaskan baik Vaksin Dan obat semua gratis kalau ada yang memungut biaya lapor ke saya," tegasnya.
This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here