Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Saat DPRD Diterpa Dugaan Korupsi, Sekretaris DPRD Tanggamus Mengundurkan Diri

Kupastuntas.co, Tanggamus - Daftar pejabat pimpinan tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemkab Tanggamus yang Mengundurkan Diri kembali bertambah. Kali ini Sekretaris DPRD kabupaten setempat, Sabarudin, secara tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya.

Mundurnya Sabarudin dari jabatannya tersebut di tengah hiruk-pikuk yang tengah mendera para legislator Tanggamus yang tersandung kasus dugaan korupsi mark up perjalanan dinas, yang melibatkan pimpinan dan anggota Dprd Tanggamus, yang kini tengah ditangani Kejati Lampung.

Untuk diketahui, Kejati Lampung akan segera memeriksa 44 anggota DPRD Tanggamus dalam kasus dugaan korupsi mark up perjalanan dinas senilai Rp7,7 miliar.

Baca juga : Pimpinan-Anggota DPRD Tanggamus Diduga Mark Up Dana Perjalanan Dinas, Potensi Kerugian Negara 7,7 Miliar

Sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Tanggamus, Edi Narimo sudah lebih dulu mengundurkan diri dengan alasan kesehatan.

Alasan Sabaruddin 'rela' melepaskan kursi empuk seperti dibuat-buat dan klise, yakni alasan kesehatan karena penyakit syaraf kejepit, dan ingin fokus berobat. Padahal rumor Sabaruddin 'diminta' mengundurkan diri dari jabatannya sudah berembus sejak bulan Mei 2023 lalu.

Selain Sabaruddin yang resmi mengundurkan diri, sejak tanggal 7 Juli 2023 dua pejabat lain yang diminta 'hengkang' dari gedung sekretariat DPRD, yakni Kabag Keuangan dan Kasubbag Perjalanan.

"Iya rumornya selain pak Sabaruddin, Kabag Keuangan dan Kasubbag Perjalanan yang harus pindah," kata salah satu pejabat di Sekretariat DPRD Tanggamus, yang enggan disebutkan namanya, Minggu (23/7/2023).

Saat didesak apakah pengunduran diri Sabaruddin ada kaitanya dugaan kasus korupsi mark up perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus yang saat ini tengah ditangani Kejati Lampung, pejabat tersebut hanya menjawab enggan menjawab.

"Saya rasa abang sebagai wartawan sudah tahu lah alasan utamanya," kata dia.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus, Aan Derajat membenarkan mundurnya Sabarudin. 

"Iya Betul Pak Sabarudin mengundurkan diri sebagai Sekwan Tanggamus," kata Aan.

Aan menambahkan, pengunduran diri Sabaruddin sebagai Sekwan karena terganggunya kesehatan dengan dibuktikan adanya surat keterangan dari dokter.

"Dalam surat dokter dijelaskan jika ada gangguan saraf atau urat di sekitar pinggang, sehingga beliau kesulitan duduk atau membungkuk," terang Aan.

Usai mengundurkan diri sebagai Sekwan, saat ini Sabarudin ditempatkan sebagai staf di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus.

Adapun pengganti Sabarudin diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang dijabat oleh Arpin, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanggamus.

Sementara Sabaruddin mengaku keputusannya mengundurkan diri bukan karena faktor lain, tetapi ingin fokus berobat khususnya penyakit saraf kejepit yang dideritanya sejak tahun 2007 dan kembali kambuh.

"Saya mengundurkan diri karena kondisi badan khususnya saraf kejepit yang sudah kena tahun 2007 kambuh kembali, berdiri agak lama sakit, jadi mau konsen berobat. Rencananya akan berobat ke Solo, Jawa Tengah," kata Sabaruddin.

Sabaruddin yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kominfo Tanggamus ini mengaku ikhlas melepaskan jabatannya. "Karena kesehatan jauh lebih penting," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Kejati Lampung Temukan Indikasi Mark-Up Biaya Hotel DPRD Tanggamus



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Saat DPRD Diterpa Dugaan Korupsi, Sekretaris DPRD Tanggamus Mengundurkan Diri

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×