Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Berikut Hasil Akhir Tiga Besar Seleksi Enam JPTP Pemprov Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengumumkan hasil akhir tiga besar seleksi terbuka untuk enam jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), Selasa (20/6/2023).

Pengumuman tersebut bernomor: 800/ 1250 /VI.04/2023II/2021 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto tanggal 19 Juni 2023.

Adapun nama-nama yang masuk tiga besar pada masing-masing JPTP Pemprov Lampung hasil seleksi antara lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah yakni Dani Wahyudi, Meiry Harika Sari, Tommy Efra Handarta.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga yakni Budhi Marta Utama, Descatama Paksi Moeda, Meydiandra Eka Putra; Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan yakni Elip Heldan, Riski Sofyan, Supriyanto.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura diantaranya Bani Ispriyanto, Ida Rachmawati, Tri Umaryani; Kepala Dinas Perkebunan yakni Agus Tanto Basmar, Novalia, Yuliastuti.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah yakni Arief Nugroho, Merita Aktorina, Rinvayanti.

Fahrizal menerangkan, pengumuman ini berdasarkan berita acara rapat panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Nomor : 15/PANSEL-JPTP/V/2023 tanggal 28 Mei 2023 Tentang Penetapan Hasil Nilai Seleksi Terbuka (Rekam Jejak, Uji Kompetensi, Makalah, Dan Wawancara) jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain itu, lanjut dia, Surat Gubernur Lampung Nomor : 800/1139/VI.04/2023 tanggal 30 Mei 2023 hal Permohonan Persetujuan Pelantikan JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Juga Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-2240/JP.00.00/06/2023 tanggal 16 Juni 2023 hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.   

“Keputusan panitia seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung adalah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Fahrizal. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Berikut Hasil Akhir Tiga Besar Seleksi Enam JPTP Pemprov Lampung

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×