Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Hadiri GTTGN XXIV Lampung, Menteri Desa PDTT Rekomendasikan Penggunaan ADD untuk Pengembangan TTG

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (PDTT) RI, A. Halim Iskandar menyebut, pemanfaatan anggaran dana desa (ADD) sangat direkomendasikan untuk melakukan inovasi pengembangan dan implementasi Teknologi Tepat Guna (TTG).

Hal itu disampaikan Iskandar saat memberikan sambutan pada pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXIV di Pusat Kegiatan Olahraga (Pkor) di Way Halim, Kota Bandar Lampung, Rabu (7/06/2023), yang dihadiri perwakilan dari 38 Provinsi di Indonesia serta sejumlah pejabat tinggi daerah.

Dalam Undang-undang desa, Iskandar menyebut penggunaan Teknologi Tepat guna sebanyak empat kali karena pentingnya teknologi tepat guna untuk d implementasikan di desa. Pembangunan desa melalui pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat desa harus dilakukan.

"Kepala Desa harus memanfaatkan teknologi tepat guna, hal ini tertuang dalam pasal 26 ayat 2 kemudian yang kedua bahwa pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna harus di pertimbangkan ketika pemerintah desa telah menetapkan prioritas program kegiatan pembangunan desa dalam musyawarah desa," ujarnya, Rabu (7/06/2023)

Baca juga : Resmi Dibuka, Perputaran Uang Event GTTGN ke-24 Lampung Ditarget Rp 2 Miliar

Hal tersebut juga telah tertuang dalam pasal 80 ayat 4 tentang prioritas program pembangunan kegiatan pembangunan Desa, lalu yang ketiga pembangunan kawasan perdesaan salah satunya harus ditempuh dengan pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna hal itu tertuang pada pasal 83 ayat 3.

"Keempat pemerintah pusat ataupun daerah dalam menjalankan urusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa salah satunya harus ditempuh juga dengan penerapan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna untuk kemajuan ekonomi dan pertanian masyarakat desa yang tertuang dalam 112 ayat 3," tambahnya.

Penekanan pasal-pasal dalam UU desa menunjukkan pentingnya teknologi tepat guna menuju kemandirian desa, ini berarti bahwa penggunaan dana desa sangat di rekomendasikan untuk inovasi pengembangan teknologi tepat guna.

Dalam arah kebijakan pembangunan desa pengembangan, teknologi tepat guna merupakan pencapaian infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan demi mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dari potensi yang sekecil-kecilnya. Desa haruslah terus belajar meski tidak boleh lepas dari budaya lokal desa.

"Hal ini berkesesuaian dengan tujuan kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. Oleh karena itu sekali lagi saya tekan kan bahwa pemanfaatan dana desa untuk inovasi dan pengembangan teknologi tepat guna dan implementasi hasil teknologi tepat guna tentu sangat direkomendasikan," terangnya.

Baca juga : Andika 'Babang Tamvan' Hipnotis Ratusan Penonton di GTTGN ke-24 Lampung

Sementara Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menjelaskan, TTG merupakan event Nasional yang diselenggarakan setiap tahun dalam rangka penyebaran luas informasi dan promosi yang terkait dengan teknologi. 

"Tepat guna dalam upaya percepatan alih teknologi dari penemu kepada masyarakat dan pengguna yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta kuantitas hasil produksi UMKM yang begitu banyak di Desa," kata Arinal.

Arinal menambahkan, Provinsi Lampung memiliki 320.000 UMKM namun sejauh ini belum tepat guna dan belum tepat sasaran. Oleh karena itu dirinya berharap, melalui pagelaran TTG tersebut dapat membuat suatu perubahan pada masa yang akan datang. 

"Karena saya bersama wakil gubernur membangun Provinsi Lampung ini salah satunya dimulai dari ekonomi kerakyatan, event TTG sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mendorong serta memotivasi pengembangan daya kreativitas teknologi yang tepat guna," tambahnya.

"Sehingga ke depannya TTG ini memiliki prospek yang dapat di gunakan masyarakat dalam upaya meningkatkan ekonomi. Pagelaran TTG juga digunakan untuk ajang tukar informasi teknologi yang ditemukan antar Desa," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Batal Kunjungi Lampung, Ternyata Jokowi Kunjungi Dua Tempat Ini



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Hadiri GTTGN XXIV Lampung, Menteri Desa PDTT Rekomendasikan Penggunaan ADD untuk Pengembangan TTG

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×