Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Nelayan Lampung: Aturan Ini Tak Berpihak Pada Kita

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mendapatkan beragam kritik dari sejumlah pihak setelah meneken PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Kali ini dari masyarakat dan para nelayan yang ada di Provinsi Lampung.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Kampung Kuala Teladas, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Sukardi mengatakan, dengan adanya peraturan tersebut bakal tidak berpihak pada masyarakat kecil, selain itu dapat merusak lingkungan.

"Faktanya tambang pasir yang ada di lapangan hingga saat ini tidak berpihak pada masyarakat. Khususnya tidak mensejahterakan masyarakat nelayan," kata Sukardi, saat diskusi publik di Bandar Lampung, Selasa (6/6/2023) sore.

Selain itu lanjutnya, dampak lingkungan adanya ancaman abrasi, lalu air laut itu juga yang mengalir dari penambangan akan berimbas pada masyarakat yang tinggal di daerah pesawahan.

Baca juga : Dilarang Sejak 2007, Jokowi Terbitkan PP Izinkan Ekspor Pasir Laut

Ia menegaskan, masyarakat tidak ada niat sama sekali melawan program pemerintah. Hanya saja, kami hanya ingin tolong wilayah tangkap kami jangan di ganggu.

"Kita tidak butuh dengan bantuan-bantuan dari pemerintah, hanya saja yang kita mau mata pencarian kita jangan sampai wilayah tangkap nelayan ini di rusak. Karena kami menyadari bahwa dilahirkan dan dibesarkan oleh hasil laut, tapi sekarang hasil lautnya mau di acak-acak oleh orang yang tidak bertanggungjawab," ungkap Sukardi.

Sementara, Koordinator Forum Komunikasi Nelayan Nusantara Lampung Timur, Miswan mengatakan, dari tahun 2016 penambangan pasir itu seharusnya jangan diadakan, apapun itu manfaatnya. Karena dampaknya sendiri sangat besar dan merugikan bagi nelayan terutama ke nelayan kecil.

"Kita berharap kedepan di pesisir Lampung ini jangan ada penambangan pasir. Karena kalau sudah rusak, kalau kita mau mengembalikan untuk normal kembali itu membutuhkan waktu yang lama," ujarnya.

Baca juga : Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Pemprov Lampung Mengaku Khawatir

Banyak nelayan yang dirugikan, karena penghasilannya tidak ada. Kalau bisa pemerintah ini mempunyai aturan yang bermanfaat membuat masyarakat kecil.

"Karena lebih baik mencegah dari pada mengobati. Maka sebelum merusak lebih baik mencegahnya," tegas Miswan.

Seperti di Lampung Timur lanjut Miswan, para nelayan yang mempunyai keluarga anak dan istri. Karena tidak mempunyai penghasilan maka istri pergi bekerja ke luar negeri.

"Lalu anaknya putus sekolah. Sehingga ini merusak rumah tangga juga imbas dari kebijakan yang tidak berpihak pada nelayan," terangnya.

Baca juga : Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Dinilai Dapat Kacaukan Pengelolaan Wilayah Pesisir yang Berkelanjutan

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung, Sadariah menyampaikan, untuk langkah pemerintah daerah, pihaknya akan melihat terlebih dulu PP itu turunannya seperti apa melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP).

Peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat ini belum tentu setelah diterbitkan dijalankan kalau ada penolakan dari masyarakat. Karena ini dapat dipertimbangkan kembali.

"Sehingga kami juga belum bisa banyak bicara terkait dengan respon kedepan, karena kita juga belum melihat bagaimana turunan pelaksanaan PP tersebut. Karena PP ini akan digodok dengan Permen KP yang akan mengatur secara ternis bagaimana pelaksanaan dari PP itu," terangnya.

Pada dasarnya Pemda juga tidak setuju dengan adanya tambang pasir itu. Karena akan merusak sumber daya alam.

"Kami pada dasarnya menolak adanya peraturan ini. Tapi sekali lagi kami tidak bisa bicara lebih jauh, karena  mempunyai kewenangan masih menunggu permen KP yang mengatur secara ternis. Mudah-mudahan tidak bersebrangan dengan peraturan daerah yang sudah kita buat," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Nelayan Bandar Lampung Dapat Bantuan Asuransi, Kecelakaan Kerja Hingga Kematian



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Nelayan Lampung: Aturan Ini Tak Berpihak Pada Kita

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×