Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Open BO, Pol-PP Kota Metro Amankan 5 Pasangan Muda-mudi

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro melakukan penggrebekan terhadap sebuah rumah Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur yang diduga jadi tempat Open BO. Hasilnya, sebanyak 5 pasangan muda-mudi Bukan Suami Istri ditemukan sedang memadu kasih dalam kamar-kamar tersebut.

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, Satpol-PP melakukan penggrebekan ke bangunan rumah yang diduga jadi tempat Open BO tersebut pada Sabtu (3/6/2023) pukul 22.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kasat Pol-PP Kota Metro, Jose Sarmento melalui Kabid Penegak Perda, Yoseph Nenotaek membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan penggrebekan terhadap bangunan rumah yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung tersebut.

"Semalam itu kami temukan 5 pasangan Bukan Suami istri dari rumah tersebut. 5 pasang itu kami temukan semuanya berada di dalam kamar, dan semuanya yang kita amankan mayoritas sudah bekerja. Mereka semua yang kami temukan dalam kamar tersebut kami lakukan pembinaan, kami BAP mereka dulu di kantor sesuai dengan aturan penyidikan dan akan kami tindaklanjuti lagi," kata Yoseph saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Minggu (4/6/2023).

Yoseph menerangkan, bahwa rumah tersebut diduga di kontrak oleh sindikat penyedia kamar sewaan per jam untuk kebutuhan asusila. Diketahui, sebanyak 5 orang warga luar Kota Metro telah teridentifikasi menjalani bisnis sewa menyewa kamar per jam di Kota Metro.

"Sesuai hasil laporan masyarakat di sekitar situ, di wilayah kelurahan Yosodadi itu ada rumah yang disewa oleh 5 orang. Jadi penyewaannya itu iuran untuk mengontrak satu rumah itu selama 1 tahun dengan harga Rp 18 Juta dan mereka baru bayar Rp 8 Juta sisanya Rp 10 Juta belum dibayar," terangnya.

"Jadi kelima orang penyewa itu memiliki kamarnya masing-masing, nah kamar-kamar itulah yang difungsikan untuk mereka sewakan kembali untuk Pasangan Bukan Suami istri," imbuhnya.

Kelompok ini menjajakan kamar sewaan melalui media sosial Facebook, WhatsApp dan Instagram seharga Rp30 Ribu hingga Rp50 Ribu per jamnya.

"Setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait tempat yang diduga sebagai lokasi prostitusi itu, mereka memasarkan jasa kamar per jam itu lewat media sosial Facebook dan WhatsApp. Harganya bervariasi ada yang mulai dari Rp30 Ribu sampai Rp50 Ribu per jamnya," ungkapnya.

Saat Pol-PP melakukan pengumpulan data intelijen, ditemukan banyak pasangan muda-mudi bukan suami istri keluar dan masuk bangunan tersebut. Ironisnya, bahkan terdapat pasangan bukan suami istri berseragam Sekolah Menengah Atas (SMA) di Metro yang menggunakan jasa kamar open BO per jam tersebut.

"Bangunan itu sudah sebulan mereka sewa, dan anggota Intel kami sudah melakukan pemantauan serta pengecekan dan hasilnya ditemukan banyak sekali orang yang keluar masuk berpasang-pasangan diduga bukan suami istri, bahkan ada anak SMA juga yang menggunakan tempat itu berpasang pasangan dan bukan suami istri," jelas Yoseph.

Saat dilakukan interogasi terhadap lima pasangan bukan suami istri yang berhasil diamankan Pol-PP saat penggrebekan tersebut, diketahui kelimanya bukan merupakan warga Kota Metro.

"Setelah kami melakukan pengecekan terhadap 5 pasang yang terjaring ini, ternyata mereka semua yang menyewa tempat itu jam-jaman bukan merupakan warga Kota Metro, ada warga Lampung Selatan ada Pesawaran ada dari Lampung Timur dan ada yang dari Mesuji serta Lampung Tengah," bebernya.

Sementara, Pol-PP berhasil melakukan pemeriksaan terhadap satu dari lima terduga sindikat penyedia jasa sewa kamar per jam tersebut.

"Sedangkan yang menyewa bangunan itu ada lima orang dan mereka merupakan kelompok atau sindikat, dan semuanya juga bukan warga Metro. Modusnya itu mereka mengontrak bangunan itu untuk disewakan kembali dengan durasi per jam. Jadi sindikat ini menjajakan layanan sewa kamar per jam itu melalui media sosial Facebook dan WhatsApp," urainya.

"Kita sudah melakukan BAP terhadap satu orang penyewa bangunan dan kami akan melakukan BAP lagi terhadap empat lainnya. Untuk pemilik asli bangunan itu juga akan kita panggil untuk kita mintai keterangannya," tandasnya.

Hingga kini Pol-PP masih mendalami motif kelompok yang menyewa bangunan rumah itu untuk disewakan kembali dengan durasi waktu jam-jaman.

Diketahui, penggrebekan yang dilakukan oleh Satpol-PP tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait rumah yang terindikasi sebagai tempat prostitusi. Penggrebekan dilakukan merujuk pada Peraturan Daerah Kota Metro nomor 9 tahun 2017 tentang ketertiban umum, kebersihan dan keindahan Kota. (*)


Video KUPAS TV : Menolak Ditertibkan, Pedagang ini Ngaku Dapat Izin Dagang di Atas Trotoar dari Istri Walikota




This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Open BO, Pol-PP Kota Metro Amankan 5 Pasangan Muda-mudi

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×