Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

BNNP Lampung Akui Terima Permohonan Pemeriksaan 2 Oknum PNS Tubaba 'Nyabu' dari Polda

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengakui telah menerima permintaan permohonan pemeriksaan assessment (proses penilaian yang komprehensif guna mengidentifikasi kekuatan juga kelemahan Dari hasil keputusan) dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, terkait penangkapan dua orang oknum PNS Tubaba.

Permintaan assessment tersebut diterima BNNP Lampung pada Kamis (11/5/2023) lalu. Kedua oknum PNS tersebut yakni RD dan FR yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan tes urine positif.

"Ya kami ada menerima permintaan permohonan pemeriksaan assessment dari pihak Kepolisian yakni dari Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah serta Polres Tubaba," kata Plh. Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Iksan saat dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2023) siang.

Baca juga : Ditangkap Polda Lampung, Tes Urine Oknum Pegawai Negeri di Tubaba Positif Narkoba

Iksan menjelaskan ada empat nama yang diterima pihaknya dari penyidik Kepolisian. "Ada empat orang, dari Polda Lampung, Polres Lampung Tengah dan Polres Tubaba," ujarnya.

Namun, pihaknya belum mengetahui apa hasil dari assessment tersebut karena belum ada laporan dari tim TAT.

"Saya lagi ada kegiatan di Jakarta. Hari Senin akan saya tanyakan ke Tim TAT apa hasilnya," jelasnya.

Baca juga : Pegawai Dishub Tubaba Terjerat Narkoba, Kadishub: RD Sudah Masuk Kantor

Iksan mengungkapkan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan assessment tersebut untuk menganalisis medis, psikososial, serta merekomendasikan seseorang yang di tangkap atau tertangkap tangan, wajar atau tidak dengan rencana terapi rehabilitasi Adiksi.

Disinggung apakah untuk mengajukan assessment korban penyalahgunaan narkoba tidak harus dibawa ke BNN, Iksan menjelaskan tidak mesti jika korban atau pemakai/pecandu ditangkap pihak Kepolisian.

"Nggak perlu dibawa korbannya ketika penyidik Kepolisian meminta permohonan assessment, tapi nanti ketika diperlukan oleh Tim TAT, penyidik harus dapat menghadirkannya," jelasnya.

Baca juga : Granat Lampung: Pegawai Negeri Tubaba Terjerat Narkoba Bisa Terancam Dipecat

Terkait sebelum hasil assessment keluar apakah korban boleh dipulangkan?, Iksan menjelaskan lagi bahwa itu kewenangan dari penyidik yang melakukan penangkapan.

"Nah kalau yang empat orang yang diajukan ke kami itu, saya belum terima hasilnya seperti apa dari tim TAT. Apakah rehab jalan atau rehab rawat inap," imbuhnya.

Terpisah, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Sastra Budi mengatakan pihaknya belum menerima hasil dari assessment 2 oknum PNS Tubaba tersebut. "Belum, masih proses," singkatnya. (*)


Video Kupas TV : Polisi Gelar Razia Tilang Manual di Metro Lampung



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

BNNP Lampung Akui Terima Permohonan Pemeriksaan 2 Oknum PNS Tubaba 'Nyabu' dari Polda

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×