Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Siap-siap, Polisi Gelar Razia Tilang Manual di Metro Lampung Mulai Besok

Kupastuntas.co, Metro - Masyarakat Kota Metro kini harus bersiap dalam menyambut pemberlakuan Tilang Manual yang kembali diterapkan oleh Polisi. Satlantas Polres Metro bakal menggelar razia di sejumlah ruas jalan protokol mulai 11 Mei 2023 besok.

Kasat Lantas Polres Metro, AKP Rezki Parsinovandi menyebutkan, pelaksanaan razia kendaraan dilakukan sebagai upaya meminimalisir angka kecelakaan lalulintas.

"Jadi rencananya besok kita mulai melaksanakan Tilang manual untuk mengantisipasi kejadian lakalantas ataupun fatalitas korban kecelakaan," kata Rezki, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Rabu (10/5/2023).

Kasat mengaku, sebelum merencanakan gelaran razia pihaknya telah intens melakukan sosialisasi diberbagai platform media sosial hingga media massa.

"Jadi ada 12 sasaran dalam pelaksanaannya besok. Jadi sosialisasi sudah kita lakukan sejak 5 hari terakhir ini, kita juga sudah sosialisasikan melalui media agar masyarakat patuh dalam berlalu lintas," ucapnya.

Selain itu, pelaksanaan razia kendaraan yang akan dilakukan tersebut juga sebagai upaya penertiban lantaran Kota Metro belum memiliki fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Karena belum adanya ETLE di wilayah kita jadi kita tetap Bisa Melaksanakan Tilang melalui tilang manual. Jadi besok bentuknya itu kita seperti razia ya, operasi kepolisian," bebernya.

Terdapat dua titik pada empat ruas jalan di Metro yang menjadi sasaran operasi Kepolisian. Lokasi-lokasi yang dipilih tersebut dinilai paling tinggi angka pelanggaran lalulintasnya.

"Sementara ada dua titik ruas jalan rawan pelanggaran lalu lintas yaitu di Jalan AH Nasution menuju Jalan Jenderal Sudirman dan di wilayah Simpang kampus Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Ki Hajar Dewantara," terangnya.

Masyarakat pengendara yang terjaring razia serta terbukti melakukan pelanggaran bakal mendapatkan sanksi tilang ditempat.

"Mulai besok kita sudah bisa melaksanakan tilang manual, sementara itu dari Satlantas. Jadi kita himbau kepada masyarakat agar tidak terkena razia dari kita, karena begitu kita tilang masyarakat bisa langsung membayarkan Briva dan mengikuti sidang. Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas," tandasnya.

Untuk diketahui, 12 poin sasaran tilang manual ialah :

  1. Berkendara Dibawah Umur 
  2. Berboncengan Lebih Dari Satu Orang 
  3. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara 
  4. Menerobos Lampu Merah 
  5. Tidak Menggunakan Helm Sni 
  6. Melawan Arus 
  7. Melampaui Batas Kecepatan 
  8. Berkendara Dibawah Pengaruh Alkohol 
  9. Ranmor Tidak Sesuai Dengan Spektek (Spion, Knalpot, Lampu Utama, Rem, Lampu Petunjuk Arah) 
  10. Menggunakan Ranmor Tidak Sesuai Dengan Peruntukannya 
  11. Ranmor Over Load Dan Over Dimension 
  12. Ranmor Tanpa Nrkb Atau Nrkb Palsu. (*)


Video KUPAS TV : Viral! Kendaraan Dinas Pemkot Bandar Lampung Diduga dipakai untuk Pasang Bendera Nasdem



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Siap-siap, Polisi Gelar Razia Tilang Manual di Metro Lampung Mulai Besok

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×