Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Gegara Utang, Pria Nekat Curi Motor Milik Teman di Metro

Kupastuntas.co, Metro - Gegara terlilit utang, WS (26) warga Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah nekat mencuri Motor milik teman kerjanya sendiri di Kota Metro.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan menjelaskan, Tersangka Wawik berhasil ditangkap setelah 20 hari pelariannya.

"Pencurian dilakukan tersangka pada Senin tanggal 10 April 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah mess bengkel las yang terdapat di Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Timur," kata Mangara saat dimintai keterangan, Rabu (3/5/2023).

"Kemudian dari serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan perkara, pada hari Minggu tanggal 30 April 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka ini berhasil kami amankan di wilayah Kabupaten Tulang Bawang," imbuhnya.

IPTU Mangara Panjaitan menyampaikan, tersangka dibekuk tanpa perlawanan saat bersembunyi dikediaman kakak kandungnya di wilayah perkebunan Indo Lampung.

"Setelah didapat informasi keberadaan tersangka ada dikediaman kakak kandung tersangka di wilayah Indo Lampung Tulang Bawang, team tekab 308 Presisi Polres Metro mendatangi rumah yang dimaksud dan benar tersangka memang ada didalam rumah lalu langsung dilakukan penangkapan kemudian dibawa ke Polres Metro," jelasnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku Nekat Mencuri Motor milik rekan kerjanya berinisial A yang merupakan warga Kota Palembang lantaran terlilit hutang.

"Tersangka ini mencuri motor tersebut untuk membayar hutang. Jadi tersangka ini terlilit hutang dengan seseorang kemudian nekat mencuri motor itu. Saat kami amankan motor tersebut belum sempat dijual," ungkapnya.

Kepada Polisi, tersangka WS mengaku motor yang dibawanya ke kediaman kakaknya tersebut bukan merupakan motor curian. Motor itu juga sempat dijualnya melalui akun media sosial Facebook.

"Rencananya, motor itu baru akan dijual tapi belum laku-laku. Tersangka ini sempat memposting motor curian itu di Facebook. Keluarganya tidak tau kalau itu motor curian," terang Kasat.

Kasat menerangkan, kronologi singkat aksi pencurian yang dilakukan tersangka di mess bengkel las tersebut. Dirinya melancarkan aksi pencurian saat kondisi bengkel sepi.

"Kejadian tersebut bermula saat pelapor meninggalkan sepeda motornya di dalam kamar mess tempat tinggal karyawan bengkel Las tempat mereka bekerja, dan saat itu pelapor sedang pergi keluar untuk memasang pesanan kanopi bersama karyawan bengkel yang lain. Sedangkan tersangka ditugaskan untuk menunggu bengkel las," bebernya.

"Kemudian, tersangka ini justru mengambil sepeda motor milik pelapor yang ada di dalam kamar mess karyawan bengkel dan setelah selesai pemasangan kanopi pelapor pulang ke bengkel ternyata tersangka telah tidak ada dan sepeda motor pelapor juga hilang," tandasnya. 

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit motor merk Mio Soul berikut helm nya yang ditaksir mencapai Rp 4,1 Juta.

Kini tersangka WS berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara paling lama Lima tahun. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Gegara Utang, Pria Nekat Curi Motor Milik Teman di Metro

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×