Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Lampung Sidak Chandra Department Store, Berikut Hasilnya

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka pengawasan keamanan Pangan yang berlansung di Chandra Department Store Tanjung Karang, Senin (17/04/2023).

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Amalia Rizkiyanti, menjelaskan jika kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjamin konsumen agar mengkonsumsi pangan yang sehat dan aman.

"Untuk beberapa komoditas yang dilakukan pengecekan sampel ialah pangan segera asal tumbuhan seperti buah-buahan, sayuran, beras,  daging, ayam dan telur serta bahan pangan dari produk perikanan," kata dia saat memberikan keterangan.

Sementara itu yang dilakukan pengecekan terhadap pangan tersebut mulai dari pemeriksaan Izin Edar produk dalam negeri dan luar negeri, masa kadaluarsa bahan pangan serta kesegaran bahan pangan peternakan, pertanian dan perikanan. 

"Hasil sidak ini kita sampaikan agar masyarakat memahami keamanan pangan perlu dilakukan agar kita yakin dan percaya bahwa yang dikonsumsi itu baik untuk kesehatan demi mewujudkan masyarakat Lampung yang aktif, sehat dan produktif," ucapnya. 

Menurutnya, berdasarkan hasil sidak di Chandra Department Store masih ditemukan kemasan sayuran dan buah yang hanya mencantumkan tanggal pengemasan, tanpa ada tanggal kadaluarsa. 

Kemudian masih di temukannya produk sayuran dan buah seperti seledri, akar teratai, bluebery, berries, plum asal import dalam kemasan yang belum ada izin edar PSAT Imprort dan tidak di lengkapi dengan identitas importir dan di lengkapi dengan informasi berbahasa indonesia. 


"Untuk produk beras semua sudah memenuhi syarat izin edar PSAT. Selain itu juga ditemukannya jenis kemasan yang tidak food grade. Sedangkan untuk daging PH nya sesuai, oganoleptik warna dan konsisten bagus. Asal daging bukan berasan dari RPH ber NKV. Hasil uji sample ayam, menunjukkan negatif formalin," bebernya.

Selain itu tim juga menemukan minyak jagung dalam kemasan yang sudah kadaluarsa, dan produk UMKM dalam kemasan yaitu gula semut dan kopi tidak mencantumkan tanggal produksi dan juga tanggal kadaluarsa.

"Ada juga beberapa produk olahan UMKM yang tidak ada izin edar, izin edar palsu atau tidak berlaku untuk kue kering, snack, agar-agar, minuman buah, permen, kacang bawang, makaroni, keripik pisang, kerupuk dan marning jagung," jelasnya.

Sementara itu BBPOM produk frozen food yaitu bakso dan cumi yang tidak memiliki izin edar berjumlah 3 item, ditemuka potato wedges frozen yang tidak memiliki izin edar berjumlah 2 item. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Lampung Sidak Chandra Department Store, Berikut Hasilnya

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×