Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Razia Kos di Yosodadi Dikomplain Penghuni, Ini Penjelasan Satpol PP Metro

Kupastuntas.co, Metro - Salah seorang penghuni rumah kos di Jalan Betutu, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur menyatakan keberatan atas kegiatan razia serta sosialisasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Ahmat Syafriyanto, salah satu penghuni kos Rafiko di Jalan Betutu mengatakan jika menurutnya pernyataan yang disampaikan Satpol-PP kepada awak media tidak benar.

"Anak-anak itu baru sehari di situ dan baru kelar bersih-bersih, dan itu banyak anak kos-kosan yang pada pindah, di situ isinya anak kuliah, sama penyalur tenaga kerja, terus saya yang kerja di ekspedisi," kata Ahmat, kepada Kupastuntas.co melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (6/4/2023).

Ia menjelaskan, sejumlah petugas Satpol-PP yang masuk ke lingkungan Kos-kosan tempatnya tinggal tersebut mengutarakan bahwa kegiatan yang dilakukannya ialah sosialisasi dan bukan razia.

"Kemarin itu pak Satpol-PP datang dengan sopan memang mereka masuk, dan katanya hanya sosialisasi bukan razia gitu. Mereka menyampaikan sesuai Perda, peraturan daerah yang berlaku, gitu kan," ujarnya.

Baca juga : Diduga Jadi Tempat Open BO, Puluhan Rumah Kost di Metro Dirazia

Saat datang lanjutnya, pihak Sapol PP juga memberi imbauan jika tidak ada laki-laki di atas jam malam. Dan llaki-laki yang sudah berkeluarga dan yang sudah berkeluarga disitu hanya dirinya.

Ahmat juga menyayangkan pernyataan jumlah pasangan yang terjaring petugas di dalam kamar kos seperti yang disampaikan Satpol-PP.

"Yang disayangkan disitu yang disampaikan 5 pasangan, padahal disana yang pasangan itu cuma saya. Kenapa harus foto saya. Jadi banyak orang-orang yang WA saya, itu kemarin temuan Satpol PP cuma satu loh, cuma yang tidak punya KTP dan itu cuma satu," bebernya.

"Di kosan itu yang ditemukan cuma satu yang berpasangan saya sama istri saya, dan kemarin itu yang dikasih surat pernyataan cuma satu, itu anak di bawah umur dan baru ngekos, dia tidak punya KTP, dan sudah diminta untuk buat KTP. Sebenarnya saya tetap dukung kalau razia-razia itu," pungkasnya.

Terpisah, Kasat Pol-PP Kota Metro, Jose Sarmento melalui Kabid Penegak Perda, Yoseph Nenotaek menegaskan, kegiatan yang dilakukan tersebut ialah operasi penegakan Perda dan ketentraman, serta ketertiban masyarakat. Sehingga penghuni kos yang komplain tersebut perlu diberikan edukasi.

"Dalam operasi itu, kita juga melakukan sosialisasi yang dikemas dengan razia persuasif dan humanis. Jadi ada dasarnya, terkait komplain penghuni kost itu harus kita beri tahu dan kita jelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka pembinaan terhadap penghuni rumah kost dan kontrakan sebagai bentuk upaya menjaga ketentraman dan ketertiban di bulan suci ramadhan 1444 Hijiriah di Metro," jelasnya.

Yoseph menjelaskan, sedikitnya terdapat 8 dasar aturan yang membuat Satpol-PP bergerak melakukan razia ke sejumlah rumah kost yang diduga disalahgunakan untuk berbuat hal-hal senonoh.

"Dasar kita melakukan hal itu yang pertama UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda yang telah diubah dengan UU nomor 9 tahun 2015. Kemudian, peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol-PP, lalu Perda Kota Metro Nomor 5 tahun 2012 tentang retribusi izin tertentu, serta Perda Kota Metro Nomor 5 tahun 2015 tentang PPNS," terangnya.

Kemudian, Perda Kota Metro nomor 9 tahun 2015 tentang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, lalu Perda Kota Metro nomor 7 tahun 2016 tentang penyakit sosial masyarakat dan Perda Kota Metro nomor 9 tahun 2017 tentang ketertiban umum, kebersihan dan keindahan kota serta surat perintah Kasat Pol-PP Kota Metro nomor : 800/59/SPRINT/D-6-04/2023 tanggal 4 April 2023.

Dalam kegiatan yang disebut sebagai razia persuasif humanis, Satpol-PP juga menyertakan dokumentasi kegiatan serta melakukan pembinaan terhadap para penghuni kos.

"Langkah kita melakukan pembinaan terhadap penghuni kosan yang tidak membawa KTP agar apabila tidak memiliki kartu identitas diri segera membuat dikantor pencatatan sipil. Kemudian, kita memberikan pembinaan kepada penghuni rumah kos agar menjaga ketentraman ketertiban dan mentaati jam bertamu tidak larut malam," urainya.

"Lalu, kita memberikan pembinaan terhadap pasangan muda mudi agar jangan larut malam apabila bermain ataupun bertamu dan segera meninggalkan kosan atau kontrakan. Kemudian, kita minta agar pemilik rumah kost atau kontrakan ikut berperan serta melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penghuni kos atau kontrakan," lanjutnya.

Tak hanya itu, Yoseph juga meminta seluruh penghuni rumah kos di Metro melaporkan identitas dirinya kepada pamong setempat.

"Kemudian, Satpol-PP Kota Metro akan terus melakukan pembinaan secara berkala untuk menciptakan Ketentraman Ketertiban di Kota Metro," tandasnya.

Dari data Satpol-PP yang dihimpun Kupastuntas.co, kegiatan yang berfokus pada pembinaan terhadap penghuni rumah kost dan kontrakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketentraman dan ketertiban di bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Sedikitnya terdapat 10 rumah kost, kontrakan dan penginapan yang disasar oleh petugas. Diantaranya ialah Griya Rafiko di Jalan Betutu, Kelurahan Yosodadi, Kosan Putra Arindra dan Kosan Viladekos di Kelurahan Iringmulyo, lalu Kosan Hikmah Hi. Solihin Tahir di Jalan Seminung serta Kosan alvaro 1 di Jalan Rajabasa, Kelurahan Iringmulyo.

Kemudian, Wisma Hijau Daun di Jalan Kerinci 2, Rumah kost atau kontrakan Fahir di Jalan Pala VI dan Kosan Belakang Kafe Mama di Jalan Merica 15A. Ketiga tempat tersebut berasal dari Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.

Lalu dua tempat lainnya adalah Kosan Gama di Jalan Letjend Alamsyah Ratu Prawira Negara Metro Pusat. Terakhir, Kosan Pink di Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat. (*)


Video KUPAS TV : Tim Gabungan Sidak Sejumlah Pasar Tradisional di Lampung Barat



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Razia Kos di Yosodadi Dikomplain Penghuni, Ini Penjelasan Satpol PP Metro

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×