Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Anggota DPD RI Bustami Zainudin Minta Penyelesaian Kasus RT Wawan Dipercepat

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta kepada pihak kepolisian untuk mempercepat proses penyelesaian kasus yang menimpa Ketua RT 12 Wawan Kurniawan yang melakukan pembubaran ibadat jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.

Anggota DPD RI asal Provinsi Lampung, Bustami Zainudin mengatakan, percepatan penyelesaian kasus Wawan tersebut guna memastikan Provinsi Lampung yang aman, damai, tenteram dan tetap harmonis.

"Kita ingin proses ini ada percepatan karena kita tidak ingin kedamaian, ketentraman dan harmonisasi yang selama ini terjaga ada gejolak yang nantinya bisa menimbulkan isu sara dan lain-lain nya," kata Bustami, saat dimintai keterangan di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/4/2023).

Ia mengatakan jika perdamaian antaran Wawan dan juga jemaat GKKD sudah difasilitasi oleh FKUB. Sehingga masyarakat Bandar Lampung diminta untuk  menunggu proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Perdamaian diantara kedua nya sudah dilaksanakan FKUB. Masyarakat yang menyampaikan aspirasi tunggu saja karena proses hukum sedang berjalan.  apakah nanti dengan proses restorative justice atau dengan perdamaian," lanjuitnya.

Pada kesempatan tersebut, Bustami meminta agar masalah yang menimpa Wawan dapat diselesaikan dengan cara damai dan semua pihak harus melakukan pembelajaran sehingga hal serupa tidak terjadi dilain waktu.

"Anggap saja ini kesalahan yang perlu kita perbaiki karena semua sudah sepakat untuk damai. Hanya karena masalah ini sudah masuk kedalam ranah hukum pasti ada proses dan kita minta proses perdamaian ini bisa di percepat oleh kepolisian," jelasnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Provinsi Lampung, Moh Bahrudin menjelaskan, kehadiran DPD RI merupakan salah satu bentuk dukungan agar masalah yang menimpa Wawan tidak sampai ke peradilan.

"FKUB sendiri sudah melakukan usulan resmi untuk tidak diteruskan sampai ranah peradilan. Karena masalah agama adalah masalah yang sensitif kalau tidak hati-hati maka bisa menjadi bola liar yang bisa menyulut konflik sosial," kata Bahrudin.

Selain itu, ia juga menjelaskan jika pihaknya telah membuat surat resmi untuk penangguhan penahanan dimana saat ini prosesnya masih terus berlanjut di pihak kepolisian.

"Kalau aspirasi itu sudah disampaikan secara lisan kepada Polda dan penyidik. Wakapolda sendiri yang tadi hadir akan menyampaikan aspirasi ini kepada Kapolda baru pada hari pertama beliau kerja di Lampung," jelasnya. (*)


Video KUPAS TV : Protes Jalan Rusak, Warga Sukoharjo Pringsewu Tanam Pohon Pisang



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Anggota DPD RI Bustami Zainudin Minta Penyelesaian Kasus RT Wawan Dipercepat

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×