Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Gubernur Arinal: Kendaraan Batu Bara ODOL Kita Tindak

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan, pihaknya akan menindak Kendaraan pengakut baru bara yang melebihi kapasitas atau Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).

Arinal menjelaskan, beroperasinya kendaraan Batu bara yang ODOL tersebut mengakibatkan jalan milik Provinsi Lampung menjadi rusak. Selain itu tidak ada kontribusi yang diberikan oleh perusahaan kepada daerah.

"Kendaraan batu bara sikat, nanti saya yang akan mengendalikan yang di atas. Setelah lebaran ini selesaikan kendaraan pengangkut batu bara. Jalan kita rusak dan tidak ada kontribusi ke daerah," kata Arinal, saat rapat kesiapan hari raya Idul Fitri di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (3/4/2023).

Arinal mengatakan, batu bara yang dibawa ke Lampung berasal dari Provinsi Sumatera Selatan. Dimana seharusnya batu bara tidak boleh dibawa menggunakan mobil truk namun harus menggunakan kereta api.

"Buat tim terpadu libatkan korem dan Polda, batu bara ini berasal dari Sumatera Selatan dan ini mulai terjadi karena boleh diangkut menggunakan kendaraan mobil, harusnya kan tidak boleh," tegasnya.

Baca juga : Gubernur Arinal Pastikan Kesiapan Lampung Jelang Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Sebelumnya Gubernur Lampung juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 045.2/0208/V.13/2022.

Dimana batu bara harus diangkut dengan kendaraan yang memiliki jumlah berat yang dizinkan (JB) 8 ton dengan jenis kendaraan Light Truck Dump atau kendaraan truk sedang.

Kemudian rangkaian kendaraan truk tidak diperbolehkan beriringan lebih dari 3 kendaraan. Selain itu kendaraan hanya diperbolehkan melintasi wilayah Provinsi Lampung pada pukul 18.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB. (*)


Video KUPAS TV : Harga Enam Komoditas Pangan di Metro Lampung Merangkak Naik



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Gubernur Arinal: Kendaraan Batu Bara ODOL Kita Tindak

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×